Pemkab Aceh Timur Dituding Permainkan Gaji Keuchik dan Perangkat Desa

BERITA, DAERAH305 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH TIMUR – Wakil Ketua I Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Timur, Azhar, menuding Pemerintah Kabupaten telah mempermainkan gaji keuchik dan perangkat desa. Pasalnya, hingga hari ini sisa penghasilan tetap (Siltap) atau gaji keuchik pada tahun 2024 dan gaji untuk 2025 belum ada tanda-tanda mau dibayarkan.

“Pemkab Aceh Timur terkesan ingin melemparkan tanggungjawab dan kewajibannya membayar Siltap atau gaji perangkat desa kepada Bupati baru dengan cara memperlambat pencairan,” kata Azhar, Sabtu, 8 Maret 2025.

Seharusnya, kata Azhar, Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha telah membayar sisa Siltap tunda bayar satu bulan lagi di tahun 2024 dan juga segera membayar Siltap atau gaji perangkat untuk tahun berjalan 2025 yang telah memasuki pertengahan Maret.

Apalagi, kata Azhar, Penjabat Bupati Aceh Timur telah mengeluarkan surat Nomor: 900/9747 tertanggal 24 Desember 2024 tentang kekurangan bayar dua bulan gaji perangkat desa pada tahun 2024 akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2025.

Nyatanya, kata dia, Pemerintah Kabupaten baru menyelesaikan satu bulan untuk dua bulan sisa Siltap tahun 2024. Artinya masih ada yang belum dibayarkan sekitar Rp 7,9 miliar. Sedangkan untuk 2025 berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 32 tahun 2024 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian ADG, Bagi Hasil Pajak dan Restrukturisasi Daerah 2025, kebutuhan gaji untuk keuchik dan perangkat gampong di Aceh Timur terhitung sejak Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 23.949.111.000, dan hak keuchik tersebut belum kunjung dicairkan oleh pemerintah.

“Pemkab Aceh Timur kurang peka terhadap kebutuhan perangkat gampong selama ini. Padahal sebentar lagi memasuki lebaran, namun belum ada tanda-tanda pemerintah akan membayar upah untuk perangkat desa,” ucapnya.

Azhar menilai Pemkab Aceh Timur mempermainkan ribuan perangkat gampong dengan menahan dan memperlambat pembayaran gaji.

Ia meminta Pemkab Aceh Timur segera menuntaskan kewajibannya untuk membayar gaji perangkat desa. Baik sisa Siltap tahun 2024 maupun tahun berjalan 2025. Gaji para perangkat sangat diharapkan untuk kebutuhan lebaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *