Pemerintah Aceh Jelaskan Mekanisme Bantuan Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

BERITA97 Dilihat

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan penjelasan terkait mekanisme pelaksanaan dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. Penjelasan tersebut disampaikan agar tidak terjadi perbedaan persepsi di tengah masyarakat mengenai bantuan senilai sekitar Rp2,5 triliun.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh mengapresiasi komitmen Kementerian Pertanian yang terus mendukung percepatan pemulihan sawah dan kebun melalui berbagai program serta dukungan anggaran.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (5/8/2026).

Menurut Nurlis, substansi yang disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian adalah benar. Namun, mekanisme penganggarannya dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Dukungan tersebut tidak seluruhnya berbentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh, melainkan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, dan bantuan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, akumulasi dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementan mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Informasi tersebut juga telah dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Pertanian.

Nurlis menjelaskan, anggaran tersebut bukan merupakan transfer dana ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota, melainkan berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp515 miliar berada pada satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota melalui dana Tugas Pembantuan (TP) untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sekitar 40 ribu hektare sawah.

Sementara itu, sekitar Rp2 triliun dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, pembibitan, serta bantuan benih padi, benih jagung, dan komoditas perkebunan lainnya.

“Provinsi dan kabupaten/kota menerima manfaat dalam bentuk barang dan program dari Kementerian Pertanian,” jelas Nurlis.

Ia menambahkan, hingga 3 Agustus 2026, realisasi anggaran kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi sawah, dan program pendukung yang dikelola satuan kerja provinsi maupun kabupaten/kota telah mencapai 47,8 persen dari total anggaran Rp515 miliar.

Nurlis juga menyampaikan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara langsung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan sektor pertanian dan perkebunan di Aceh.

“Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Mualem saat berkunjung ke kediaman Menteri Pertanian di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, luas sawah yang terdampak bencana hidrometeorologi mencapai 57.485 hektare, terdiri atas 27.437 hektare rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, serta 120 hektare sawah hilang.

Saat ini, kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah untuk kategori rusak ringan hingga rusak sedang telah dan sedang dilaksanakan pada lahan seluas 40.852 hektare. Program tersebut dikerjakan secara bersama oleh Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, serta dinas pertanian kabupaten/kota di wilayah terdampak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *