Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan di Banda Aceh Ditangkap

BERITA, HUKUM312 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Seorang warga Pidie berinisial HS (35), ditangkap lantaran diduga mencuri kabel lampu penerangan jalan di berbagai titik di Banda Aceh. Akibat tindakannya, sejumlah ruas jalan menjadi gelap hingga membahayakan warga.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan, penangkapan HS dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Mr Mohd Hasan pada 7 Maret 2025.

Saat itu warga melihat pelaku tengah membongkar dan menggulung kabel listrik yang tertanam di trotoar, yang kemudian dinaikkan ke atas becak.

Petugas Polsek Lueng Bata yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dengan bantuan warga. Polisi juga menyita becak dan gulungan kabel sepanjang 50 meter sebagai barang bukti.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain. Untuk HS saat ini masih ditahan di Polsek Lueng Bata,” kata Fadilah, Selasa, 11 Maret 2025.

Ia menjelaskan, pencurian kabel ini berdampak luas. Bahkan, katanya, sejumlah titik menjadi tempat rawan akan pencurian kabel listrik memicu padamnya lampu jalan. Lokasinya meliputi Jalan Tgk Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer serta SPBU hingga perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam, tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh. Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief, tepatnya di depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.

Lalu, di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgk Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan.

“Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan, tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut,” kata dia.

Fadhillah mengatakan, Selain HS, sekelompok anak di bawah umur juga sempat diamankan karena diduga terlibat dalam pencurian kabel di lokasi lain. Namun, kasus mereka telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh.

“Mereka sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengalami kerugian sekira Rp 261 juta akibat dugaan pencurian kabel lampu penerangan jalan. Total kabel yang hilang lebih kurang 1.740 meter.

“Kabel yang dijarah sepanjang 1.740 meter dengan total kerugian Rp 261 juta,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, Hamdani Basyah, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hamdani menyampaikan kabel lampu penerangan jalan yang dicuri tersebut tersebar di beberapa titik di wilayah Banda Aceh. Sementara kabel jaringan lampu yang dicuri adalah jenis NYY 4x6mm.

Kepala DLHK3 Banda Aceh mengatakan lampu-lampu penerangan jalan yang sempat padam akibat pencurian kabel, kini berangsur normal. Hamdani berharap masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum dari tindakan pencurian maupun perusakan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *