Nasir Djamil Desak Kejati Aceh Awasi Ketat Aliran Millah Abraham

BERITA11 Dilihat

Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas aliran Millah Abraham yang diduga kuat sebagai aliran sesat dan kini kembali muncul di sejumlah daerah di Aceh.

Menurut Nasir, pengawasan ini sangat penting bukan hanya untuk melindungi masyarakat awam dari pengaruh ajaran menyimpang, tetapi juga untuk mencegah terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Ia menilai, sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, keberadaan aliran tersebut telah menimbulkan keresahan luas.

“Keberadaan aliran Millah Abraham di Aceh tentu sangat menghebohkan, apalagi ajaran ini bukan hal baru. Beberapa tahun lalu pernah muncul, dan kini indikasinya berkembang lagi dengan pengikut yang semakin meluas,” kata Nasir dalam keterangannya di Banda Aceh, Minggu (10/8).

Nasir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara yang telah menyatakan dukungan terhadap tindakan hukum yang diambil Polres Aceh Utara terhadap para pengikut aliran tersebut. Menurutnya, sinergi antara ulama dan aparat penegak hukum adalah kunci dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di Aceh.

Lebih lanjut, Nasir meminta MPU Aceh dan Kejati Aceh untuk segera melakukan koordinasi menyusun langkah antisipasi dan mitigasi agar aliran Millah Abraham tidak berkembang dan berpotensi memicu gesekan sosial di masyarakat. “Langkah ini harus dirancang secara komprehensif, melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan,” ujarnya.

Selain itu, Nasir juga mendorong Pemerintah Aceh untuk ikut turun tangan membantu Kejati dan MPU Aceh dalam menelusuri akar persoalan, termasuk mencari solusi yang tepat bagi para pengikut aliran tersebut. Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga perlu pendekatan pembinaan dan penyadaran.

“Pemerintah Aceh harus hadir. Kita tidak ingin masalah ini dibiarkan hingga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Selain tindakan hukum, pembinaan terhadap pengikutnya juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.(BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *