MQK IV Tingkat Provinsi Aceh ajang uji kompetensi Santri Bansigoem Aceh

BERITA, OPINI22 Dilihat

Oleh: Bung Syarif

 

Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) merupakan ajang bergengsi bagi santri dayah khususnya Santri Salafiyah (tradisional). MQK Tingkat Provinsi Aceh secara meriah dilaksanakan sejak 2019. Kegiatan 2 tahunan ini diikuti oleh seluruh santri dayah dalam berbagai cabang dengan menyesuaikan dengan Event MQK Tingkat Nasional.

Alhamdulillah walau dayah di Banda Aceh berkembang pesat pasca tsunami, namun kemampuan santrinya tidak diragukan. Setidaknya dapat dinukilkan prestasi Juara MQK Tingkat Provinsi sejak Tahun 2019 berhasil meraih juara 5 dibawah kepemimpinan Tgk Tarmizi Daud, S.Ag, M.Ag, Tahun 2021 Juara 2 dibawah kepemimpinan Tgk Alizar Usman, S.Ag, M.Hum dan Tahun 2023 Juara 9 dibawah kepemimpinan Muhammad, S.Sos, MM.

Tentunya di Tahun 2025 Kafilah Santri Dayah Kota Banda Aceh apakah mampu mengembalikan kejayaan dimasa Dinas Pendidika Dayah dijabat oleh Tgk. Alizar Usman (Alumi Dayah Lam Ateuk), tentu rasa-rasanya agak sulit, apalagi kalau dilihat dari sisi pembinaan MQK Tingkat Kota, tidak pernah dilaksanakan lagi sejak Dinas Pendidikan Dayah dipimpin oleh Bapak Muhammad, S.Sos, MM padahal Lomba MQK Tingkat Kota menjadi modal besar dalam pembinaan MQK secara berjenjang. Sementara di seluruh Kabupaten/Kota, Lomba MQK Tingkat Kab/Kota menjadi ajang Tahunan dan permanen dilakukan oleh Dinas Pendidikan Dayah.

Di tengah dunia yang bergerak serba cepat dan digital, Kementerian Agama Republik Indonesia dibawah Direktur Jendral Pendidikan Islam terus melakukan gebrakan dalam seleksi MQK Tingkat Nasional Tahun 2025 berbasis Computer Based Test (CBT). Disamping itu pula Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam meluncurkan Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) Internasional yang pertama, gaungnya terdengar sebagai langkah monumental.

Lomba ini akan diselenggarakan pada 1–7 Oktober 2025 di Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dirjen Pendis Kemenag, Prof. Amin Suyitno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kompetisi ini akan diikuti oleh 8.773 santri dari 1.218 lembaga, terdiri atas 1.161 pesantren dan 57 Ma’had Aly. Artinya, MQK Internasional bukan hanya perayaan semata, tetapi bukti bahwa kitab kuning masih hidup dan relevan dalam dunia keilmuan Islam hari ini.

Selama ini, kegiatan internasional keislaman di Indonesia seringkali identik dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an, Tahfidz Al-Qur’an, atau Kompetisi Da’i. Semua itu penting. Tapi satu elemen besar seolah tertinggal: kitab turats, literatur keilmuan klasik Islam yang telah membentuk nalar umat Islam selama lebih dari seribu tahun.

MQK Internasional hadir mengisi celah itu, sebagai bentuk diplomasi budaya sekaligus pengakuan bahwa Indonesia adalah pusat peradaban Islam klasik yang moderat dan berwawasan luas.

Kehadiran MQK Internasional ini juga harus dibaca sebagai pesan kepada dunia bahwa tradisi klasik Islam tidak mati. Ia hidup dalam pesantren. Ia diajarkan dengan sabar oleh para kiai. Ia dipelajari dengan ta’dzim oleh para santri. Dan kini, lewat MQK, tradisi itu hendak dibawa ke pentas dunia.

Lalu bagaimana dengan konteks Aceh?. MQK Tingkat Provinsi ke-4 kali ini, yang akan berlangsung pada tanggal 19-22 Agustus 2025 di Hotel Grand Aceh Syariah dibawah bayang-bayang defisit anggaran diseluruh Kabupaten/Kota, bahkan Pemerintah Aceh juga mengalami nasib yang sama. Dimana ajang MQK ke-4 hanya memperlombakan 5 Cabang Ilmu dan Kitab yaitu; Nahwu, Akhlaq, Tafsir, Ushul Fiqh dan Tauhid.

Di event MQK ke-4 seluruh Kafilah Kabupaten/Kota hanya mengutuskan 10 orang peserta yang terdiri dari 5 orang putra dan 5 putri guna memastikan kemampuan kitab turats yang selama ini dipelajari di dayah masing-masing. Dan ini menjadi ajang bergengsi bagi Santri Dayah Bansigoem Aceh.

Disinilah hasil evaluasi para santri dalam mengikuti pembelajaran kitab turats baik di Dayah/Pesentren Terpadu, maupu Dayah Tradisional. Santri yang juara pertama di ajang MQK Tingkat Provinsi Aceh ke-4 dan masuk 3 besar CBT MQK Nasional yang telah dirilis oleh Kementrian Agama di bulan Juli 2025 yang berhak mengikuti MQK Nasional ke-4 nantinya.

Kalau di Tahun 2023 salah satu santri Dayah Madinatul Fata, Gampong Lampeot, Banda Aceh berhasil meraih Juara 2 MQK Nasional ke-3, maka Tahun ini dipastikan tidak bisa lolos di MQK Nasional ke-4 karna nilai CBT Santri Madinatul Fata tidak lolos tiga besar.

Ini menjadi tantangan tersendiri bagi dayah salafiyah (tradisional) di seluruh Kab/Kota. Sebagai informasi Dayah Madinatul Fata salah satu dayah tradisional terbaik di Banda Aceh yang terakreditasi A serta setiap lomba MQK Tingkat Provinsi Aceh selalu meraih prestasi gemilang dan mengharumkan nama Kota Banda Aceh.

 

 

 

Penulis adalah Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Wakil Ketua DPD BKPRMI Kota Banda Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *