Menonton Mafia Jadi Penegak Hukum

BERITA, OPINI54 Dilihat

Oleh:  Zulfata (Ketua Umum DPP Angkatan Muda Mudi Perjuangan Aceh)

 

Di tengah pesta sepakbola piala dunia, republik ini dikejutkan dengan sebuah tontonan dan kejutan baru selain kontroversi “FIFA-Argentina”, yaitu temuan praktik penegak hukum yang katanya saling bongkar, fenomena politik-hukum ini ada yang menyebutnya babak baru setelah “Cicak Vs Buaya”, ada pula yang menyebutnya “Buaya Vs Kadal”, “Buaya Vs Komodo”, dan seterusnya.

Argumentasi yang dibangun dalam tulisan ini tidak boleh begitu terang, seiring masih kelamnya iklim kepastian hukum yang sedang berlangsung di negeri ini. Berbagai fenomena penegakan hukum masih tegas ke kelas teri, namun ada banyak celah untuk mengikuti hasrat kuasa kelas kakap, kelas di kalangan “tukang kutip” di kalangan penguasa.

 

Mungkin ada pembaca yang bernalar liar bahwa praktik mafia hukum yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sembari menyetor dan menghimpun dana untuk pesta demokrasi selanjutnya. Mungkin anggapan ini ada benarnya saking tak tampak lagi dimana transparansi dan kredibilitas penegak hukum di negari kita. Sebab yang seharusnya dibongkar namun dalam perjalanan waktu lenyap dengan diterpa persoalan selanjutnya yang datang bertubi-tubi. Yang seharusnya jera dan mendapat sanksi sosial tetapi kemudian justru mendapat penghormatan dan jadi pembisik arah kekuasaan.

Akibatnya, UU perampasan aset hanya sekedar pemanis bibir untuk menenangkan amarah publik dalam waktu tertentu. Praktik pencucian uang menyebar seiring semangat berbisnis di kalangan orang-orang kepercayaan penguasa, termasuk pada istri simpanan maupun istri siri pejabat dan seterusnya dengan berbagai istilah yang dilekatkan padanya.

Bagi publik hari ini, perkara transaksional yang membayangi proses penegakan hukum tidak lagi sesuatu yang mengherankan. Ada perkara yang seharusnya dibongkar secara tuntas berikut dengam aktor-aktor intelektual dibelakangnya nyaris tidak menjadi identik penegakan hukum di Indonesia. Sebaliknya justru terjadi; ada mafia yang diberikan jalan karpet merah untuk menangani perkara “besar”, ada mafia yang diberikan jabatan untuk jadi penegak hukum, ada mafia penegak hukum yang terkesan mendapat perlindungan istimewa.

Dampak selanjutnya, para penegak hukum tidak lagi gentar soal moral di depan publik, semua pihak yang dimaksud menelanjangi dirinya demi menjaga semacam “jiwa korsa”, seolah-olah tidak boleh saling ganggu dalam mencuri uang publik atau anggaran negara. Yang satu kelompok menjaga rumah agar tak mudah digeledah, yang satunya lagi ambisius membongkar kasus karena jaringannya merasa terganggu atau dilecehkan, kemudian yang satunya lagi kehilangan taring dalam memberantas korupsi kecuali mendapat perintah dari sesuatu yang diyakini sebagai “raja Jawa”.

Alih-alih menegakkan hukum secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia, namun gelagat praktik hukum di tingkat nasional seakan memberikan inspirasi politis bagi seluruh daerah; artinya level pemerintah pusat telah mempertontonkan ada kelompok yang dilindungi dan spirit penegakan hukum lebih mengarah pada “jiwa korsa” dari pada menyelamatkan hajat hidup orang banyak yang melarat akibat ketidakpastian hukum di negeri ini.

Jangan harap pemerintah daerah menjalankan proses penegakan hukum secara optimal selama pola penegakan hukum di level pemerintah pusat tidak pernah menjalani kedelanan hukum, sebab pepatah klasik mengatakan; ikan busuk dari kepala-penegakan hukum rusak karena “atasannya”. Terlebih hari ini kita seperti tidak lagi berada di negara hukum, melainkan hidup di negara kekuasaan, kekuasaan setelah Jokowi ke Prabowo. Soal ini biarlah pembaca menafsirkannya.

Kini, soal penegakan hukum dan politik tampaknya tidak lagi menganut prinsip hukum sebagai panglima, melainkan menjalankan perintah “panglima, jenderal” dan lain sebagainya. Rakyat dipertontonkan atas praktik-praktik konyol dan tak masuk logika. Lantas mengapa penegak hukum tak berkaca pada fenomena rendahnya kepercayaan publik terhadap penegak hukum hari ini?

Dalam konteks fenomena mafia jadi penegak hukum inilah menjadikan poros penyalahgunaan kekuasaan terus menjadi-jadi. Penegak hukum terus merasa strategis saat menjalankan target politis oleh tuan politiknya, meskipun kekacauan hukum skala besar menjadi taruhannya.

Penampakan tebang pilih hukum terus meluas, semangat reformasi hukum terus digaungkan, namun yang belum ditemukan rakyat adalah keadilan. Dari sinilah proses merusak bangsa dari dalam dibiarkan terjadi. Seolah-olah dengan tidak membongkar kasus mafia hukum adalah sebuah solusi demi menjaga stabilitas politik pemerintah. Sebaliknya, seolah-olah menutup mata dan membiarkan mafia sebagai penegak hukum bukanlah sebuah ancaman atas runtuhnya semangat berbangsa dan bernegara.

Logika bernegara semakin hari semakin aneh, unik dan lucu saja. Bayangkan misalnya ketika semua instansi strategis berjamaah melakukan manuver ke luar jalur rel yang telah ditetapkan, yang semestinya bertanggung jawab untuk ciptakan keadilan, justru yang dipraktikkan adalah saling gertak agar tak saling bongkar.

Praktik penegakan hukum semacam apa yang sedang dipertontonkan kepada publik hari ini? Sungguh membiarkan hukum berjalan sesuai keinginan mafia adalah sebuah bentuk dukungan untuk mempercepat runtuhnya Indonesia, sehingga Indonesia hanya sekedar nama namun tak dihormati lagi sebagai negara yang merindukan keadilan pada seluruh rakyatnya tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *