Mantan Bupati Aceh Selatan Tgk Amran Kembalikan Mobil Dinas Usai Nyaris Dua Tahun Berakhir Masa Jabatan

BERITA, DAERAH623 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH SELATAN – Mantan Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, akhirnya mengembalikan kendaraan dinas Toyota Land Cruiser Prado Nomor Polisi BL 1 T kepada pemerintah setempat pada Jumat, 7 Februari 2025. Pengembalian kendaraan dinas itu baru dilakukan Amran setelah masa jabatannya berakhir hampir dua tahun, atau sejak 27 September 2023 lalu.

“Sesuai aturan yang ada, saya dengan penuh tanggung jawab menyerahkan kembali mobil dinas ini kepada Pj Bupati Aceh Selatan. Ini adalah bagian dari sistem yang harus kita hormati dan jalankan dengan baik,” ujar Tgk Amran ketika dihubungi by phone.

Sebelumnya diberitakan, Tgk Amran diduga menguasai mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado senilai Rp1,7 miliar yang seharusnya sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah usai masa jabatannya berakhir. Persoalan tersebut sempat mendapat atensi publik dan menjadi pembahasan viral di media massa.

Tgk Amran memiliki alasan tersendiri mengapa mobil dinas tersebut baru dikembalikan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diduga menutup akses pelunasan pembiayaan lelang mobil dinas dengan biaya mencapai Rp400 juta lebih.

Selain itu menurut Tgk Amran, pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan tidak pernah memberitahukan batas akhir pembayaran kendaraan dinas, baik secara lisan maupun tulisan.

“Seluruh kelengkapan administrasi lainnya untuk penghapusan aset telah lengkap, tapi anehnya nomor rekening untuk pembayaran tak diberikan sehingga saya tak ada akses untuk melunasinya,” ungkap Amran.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri. Menjawab pertanyaan media, Syamsul mengatakan pihak BPKD Aceh Selatan telah beberapa kali melakukan upaya penyelesaian terkait mobil dinas yang dikuasai Tgk Amran tersebut dengan mengutus Kabid Aset, Irwansyah.

“Terkait mobil dinas itu tidak benar kita menutup akses, sudah beberapa kali disampaikan oleh Kabid Aset secara lisan untuk diselesaikan. Namun, tidak digubris dan saudara Irwansyah sendiri yang datang untuk mengurus itu,” kata Syamsul.

Dia mengatakan penyampaian secara lisan juga sengaja dilakukan karena menghargai Tgk Amran selaku mantan Bupati Aceh Selatan. Syamsul bahkan mengatakan persoalan tersebut merupakan hal klasik. “Kalau memang waktunya sudah habis, ya harus dikembalikan,” tutup Syamsul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *