Malik Musa Ketua Genta Pangan Aceh : Sabang Harus Jadi Gerbang Internasional, Menteri Pertanian Wajib Pahami Kekhususan Aceh

BERITA141 Dilihat

Banda Aceh – Ketua Genta Pangan Aceh, A Malik Musa, menegaskan bahwa Sabang memiliki posisi strategis yang tidak boleh disalahpahami oleh pejabat pusat, khususnya Menteri Pertanian.

Ia menyampaikan kritik keras atas pernyataan Mentan terkait isu impor ke Sabang, yang menurutnya menunjukkan ketidaktahuan terhadap sejarah Aceh serta kekhususan yang telah diatur dalam berbagai regulasi nasional.

Malik menjelaskan, Sabang adalah “daerah bebas” yang memiliki payung hukum kuat melalui UU No. 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (KPBPB).

Status tersebut diperkuat lagi dengan UU Pemerintahan Aceh (UUPA) No. 11 Tahun 2006, yang pada Pasal 167 menetapkan Sabang sebagai wilayah terpisah dari daerah pabean, sehingga bebas bea masuk, PPN, dan pajak barang mewah.

“Ini bukan wilayah biasa. Sabang itu freeport dengan kewenangan perdagangan yang diatur secara khusus dan tidak. Perlu ada izin pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, BPKS bersama Dewan Kawasan Sabang memiliki kewenangan menerbitkan izin usaha dan mengatur keluar-masuk barang sesuai regulasi. Karena itu, menurut Malik, barang impor yang digunakan untuk kebutuhan Sabang bukanlah masalah selama berada dalam koridor hukum.

“Geografis Sabang membuat kebutuhan impor tertentu menjadi kebutuhan riil. Kalau bergantung penuh pada daratan, harga bahan pokok akan melambung,” ujarnya.

Malik juga menilai pernyataan Mentan telah menyinggung perasaan rakyat Aceh karena disampaikan tanpa pemahaman sejarah panjang yang dimiliki daerah ini. Ia mengingatkan kembali kontribusi besar Rakyat Aceh bagi Indonesia, mulai dari Radio Rimba Raya yang membantu diplomasi kemerdekaan, dukungan dana pembangunan Monas, hingga sejarah penerbangan pertama Garuda Indonesia. “Aceh punya jasa besar. Menteri harus menghargai itu dengan memahami regulasi Aceh sebelum berbicara,” katanya.

Lebih jauh, Malik menegaskan bahwa Sabang seharusnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional karena letaknya yang berada di titik kilometer nol Indonesia. Ia menyebut Sabang sangat potensial menjadi pintu masuk wisatawan global, termasuk dari Timur Tengah.

“Arab Saudi saja berminat membangun hotel di Sabang. Sabang bisa menjadi destinasi raja-raja Arab, bukan hanya Bali. Pemerintah pusat harus melihat peluang besar ini,” ungkapnya.

Menurut Malik, pembangunan Sabang harus diarahkan pada penguatan infrastruktur internasional seperti pelabuhan, hotel, bandara, dan pusat perdagangan bebas yang mampu menghubungkan Aceh langsung ke Timur Tengah dan kawasan global lainnya. Ia menegaskan bahwa Aceh bisa tumbuh cepat jika kebijakan pemerintah selaras dengan kekhususan UUPA.

“Ekonomi Aceh bisa melesat jika pemerintah serius membangunnya melalui lembaga wakaf, investasi strategis, dan menjadikan Sabang pusat pertumbuhan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Malik meminta Pemerintah Aceh untuk lebih tegas dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat, terutama Presiden. Ia menilai salah regulasi akan merugikan Aceh dan menghambat kemandirian pangan.

“Pemerintah Aceh harus tegas. Pastikan setiap kebijakan pusat tidak salah sasaran. Fokus kita adalah kesejahteraan rakyat Aceh dan pertumbuhan ekonomi melalui Sabang,” tutup Malik Musa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *