BANDA ACEH – Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku tidak mampu membayar 2.900-an tenaga non-ASN di Banda Aceh bila mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Jika dipaksakan, Banda Aceh dapat mengalami kolaps.
“Persoalan PPPK yang harus mengangkat 2.900-an orang bukan perkara yang mudah,” kata Illiza saat memberikan sambutan usai melantik Jalaluddin sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dia menyampaikan bila harus mengangkat ribuan PPPK tersebut dan melaksanakan serta harus membayar sesuai amanat kepegawaian, maka pemerintah kota (pemko) berpotensi menimbulkan utang baru hingga Rp 60 miliar pada 2026.
Angka tersebut, dikatakan Illiza, akan terus bertambah dan akumulasi hingga tahun-tahun berikutnya.
Sementara di sisi lain, Wali Kota Banda Aceh mengaku tidak memiliki anggaran untuk menutup pengeluaran tersebut setiap tahun yang terus bertambah.
“Kolaps kota ini, maka birokrasi yang tidak sehat, praktik-praktik yang tidak berbasis analisis, tinggalkan. Jangan emosional dengan hawa nafsu,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Illiza mengaku hampir menyelesaikan seluruh utang pemko dalam waktu 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh. Hanya tinggal Rp 1,7 miliar lagi utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang belum lunas.
Walau Pemko Banda Aceh telah menyelesaikan utang yang ada saat ini, akan tetapi berpotensi berutang lagi ke depan. Selain karena memenuhi kebutuhan, ditambah lagi dengan pengangkatan PPPK.
“Ini betul-betul kita enggak punya kemampuan untuk membayar PPPK,” kata Illiza.***






