BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh Zulfadhli menyampaikan ucapan selamat kepada para pekerja dan buruh yang merayakan peringatan Hari Buruh International 2025 atau May Day 2025. Dia berjanji, akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah harus berpihak pada kepentingan pekerja.
“Selama ini, lembaga DPR Aceh telah melahirkan produk legislasi yang memastikan keberpihakan perusahaan kepada pekerja dan buruh. Salah satunya, yakni Qanun Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan yang merupakan perubahan atas Qanun Nomor 7 tahun 2014,” kata Zulfadhli, Kamis, 1 Mei 2025.
Melalui qanun tersebut, kata dia, perusahaan yang memperkerjakan para buruh di Aceh, memiliki kewajiban memberi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para buruh.
Dia mengaku telah menerima masukan dari berbagai aliansi buruh di Aceh, untuk memperkokoh kebijakan-kebijakan yang memberi dampak pada perlindungan hak pekerja dan membangun masa depan bagi para buruh di provinsi ujung barat Sumatra tersebut.
Kedepan, kata dia, lembaga DPR Aceh akan terus memperkuat kebijakan dan regulasi untuk memastikan program-program yang dijalankan oleh pemerintah di Aceh, agar seluruh buruh mendapatkan perlindungan. Berbicara tentang buruh, menurutnya, tidak selalu tentang upah semata, namun juga tentang perlindungan di tempat kerja, lingkungan kerja yang aman bagi perempuan, dan hak-hak buruh yang diberikan oleh perusahaan.
Pemerintah Aceh sendiri, kata dia, selalu mengikut sertakan DPR Aceh dalam perumusan kebijakan-kebijakan terkait dengan persoalan buruh, terutama Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Alhamdulillah UMP di Aceh saat ini sudah selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku,” ucapnya.***