Kepala Inspektorat Tersingkir, Mualem Tak Butuh Penjaga Lama?

BERITA35 Dilihat

Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali melakukan pencopotan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kali ini, giliran Jamaluddin yang dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh.

Pencopotan dilakukan pada pekan lalu. Belum diketahui alasan Gubernur Mualem mencopot Kepala Inspektorat Aceh tersebut.

Sebagai gantinya, Mualem telah menunjuk Abdullah—yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu II di Inspektorat Aceh—sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Inspektorat Aceh.

SK Plh Kepala Inspektorat Aceh kepada Abdullah telah diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qohar pada Kamis sore (26/6/2025)

Mengutip dari Infoaceh.net, Abdullah  membenarkan dirinya telah ditunjuk sebagai Plh Kepala Inspektorat Aceh oleh Gubernur Mualem dan menerima SK Plh di Kantor BKA pekan lalu.

“Benar, terhitung sejak Kamis pekan lalu saya dipercaya sebagai pelaksana harian Kepala Inspektorat Aceh,” ujar Abdullah, Kamis (3/7/2025).

Langkah pencopotan Kepala Inspektorat Aceh ini menjadi bagian dari rangkaian pembebasan tugas pejabat eselon II yang dilakukan Mualem sejak menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Sebelumnya, dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh juga telah dibebastugaskan oleh Gubernur Mualem.

Keduanya adalah Muhammad Iswanto dibebastugaskan dari Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan Teuku Zaufi dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *