Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi Hibah KONI Aceh

BERITA, DAERAH469 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh.

Salah satunya adalah adanya dugaan korupsi dana hibah di KONI Aceh

“Kami meminta Kejati Aceh mengusut aliran dana hibah yang tidak jelas di KONI Aceh yang berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musda Yusuf saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Aceh, Senin (3/2/2025).

Pihaknya meminta pihak KONI Aceh bertanggung jawab atas belanja hibah uang yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 sebesar Rp 11.203.155.000 diragukan kebenarannya.

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata Arifinsyah pohan orator dalam aksi tersebut,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

Mereka juga mengingatkan, masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Aceh itu berlangsung dengan mendapat pengawalan dari personel kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *