Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Aceh Tengah

BERITA, DAERAH, HUKUM307 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa sejumlah pejabat utama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, di jalan Tgk Mohd Daud Beureuh, Kota Banda Aceh Selasa, 4 Maret 2025.

Berdasarkan surat panggilan yang dikutip awak media, Kejagung akan meminta keterangan dari para saksi dalam pemeriksaan internal kejaksaan atas dugaan pelanggaran disiplin. Pelanggaran disiplin yang dimaksud mengenai dugaan melakukan perbuatan tercela menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan meminta sejumlah uang dan paket pekerjaan dari Kepala SKPD Kabupaten Aceh Tengah.

Melansir AJNN, pelanggaran disiplin itu diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya. Nama Andi bahkan sempat viral baru-baru ini karena terseret sebagai penggerak pelatihan life skill masyarakat kampung di Aceh Tengah.

Anggaran kegiatan itu bersumber dari dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Kami hari ini beberapa pejabat utama di Aceh Tengah diperiksa sebagai saksi, sekarang masih berlangsung di Kantor Kajati,” kata salah satu pejabat yang tidak mau namanya dicantumkan, melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurut dia, Kejagung melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat terkait Kejari Aceh Tengah.

“Iya benar, melakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat terkait Kejari Aceh tengah,” kata Ali Rasah Lubis lewat pesan singkat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *