Kasus Beasiswa Aceh Mandek, MaTA: Sudah Empat Kapolda Gagal Selesaikan

BERITA18 Dilihat

BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia menilai lambannya penanganan kasus tersebut telah menjadi perhatian publik, mengingat hingga kini sudah melewati empat pergantian kapolda tak satu pun yang berhasil menuntaskannya.

“Kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Irjen Kartiko merupakan kapolda keempat yang menjabat di Aceh, dan kami sangat berharap beliau dapat menyelesaikan kasus ini secara serius,” ujar Alfian, Kamis, 19 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa selain mengakibatkan kerugian keuangan negara, kasus ini juga memiliki dampak sosial yang besar karena menyangkut sektor pendidikan.

“Ini bukan sekadar kasus keuangan. Korupsi dana beasiswa telah merampas hak mahasiswa kurang mampu, dan itu mencederai keadilan sosial,” ujarnya.

Alfian juga menyoroti adanya asumsi di masyarakat yang menyebut bahwa proses pengusutan kasus ini terkesan lamban karena melibatkan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan partai politik dan kekuasaan.

“Hal ini sudah menjadi rahasia umum. Bahkan dalam beberapa fakta persidangan, sejumlah nama telah disebutkan secara terbuka. Namun, hingga kini belum ada kejelasan hukum terhadap mereka yang diduga terlibat,” jelasnya.

Ia menyebut, data audit kerugian negara sudah tersedia dan telah digunakan dalam proses hukum yang menjatuhkan vonis terhadap salah satu mantan anggota DPRA serta koordinator lapangannya.

“Dengan adanya vonis dan bukti kerugian negara yang telah diaudit, maka sangat jelas bahwa praktik korupsi ini memang terjadi. Penegakan hukum tinggal bergantung pada kemauan dan konsistensi aparat,” tegas Alfian.

MaTA berharap Irjen Kartiko dapat menjadikan penuntasan kasus ini sebagai prioritas untuk mengembalikan wibawa hukum di Aceh.

6“Kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di daerah ini. Kepolisian harus menunjukkan keberpihakan terhadap keadilan, bukan kekuasaan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *