Kapolda Aceh Hadiri Penyerahan Bantuan oleh Mendagri dan Mensos bagi Korban Banjir di Aceh Timur

BERITA12 Dilihat

 

Aceh Timur – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan penyerahan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur yang disalurkan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/3/2026).

Kegiatan penyerahan bantuan itu turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp100.935.850.000 atau sekitar Rp100,9 miliar bagi masyarakat yang terdampak banjir di Aceh Timur. Bantuan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Ia menegaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Selain itu, setiap bantuan yang disalurkan akan melalui proses audit guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan, kutip Kabid Humas

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh kementerian melalui PT Pos Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara pemerintah daerah, jelas Kabid Humas.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan korban banjir bandang Aceh Timur di Pendopo Idi Rayeuk. Adapun bantuan yang diberikan diperuntukkan bagi para korban terdampak bencana, baik korban jiwa maupun masyarakat yang mengalami kerugian materil akibat banjir.

Untuk korban meninggal dunia, pemerintah memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp15 juta. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari yang diberikan untuk periode tiga bulan.

Dalam kegiatan itu turut disalurkan 200 paket peralatan rumah tangga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat terdampak bencana.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung kepada masyarakat terdampak melalui mekanisme yang telah ditetapkan, guna memastikan bantuan tepat sasaran serta mendukung percepatan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam penanganan bencana serta percepatan pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak, khususnya di wilayah Aceh Timur, jelas Kabid Humas lagi

Polri juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan bencana dan penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran, pungkas Kabid Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *