Kakanwil Kemenkum Aceh Pimpin Upacara Hari Pengayoman ke-80

BERITA20 Dilihat

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80 pada Jumat (22/8/2025) pagi. Acara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pegawai, perwakilan instansi, notaris, hingga sejumlah tamu penting lainnya.

Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bertindak sebagai inspektur upacaraKakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan itu, ia membacakan sambutan Menteri Hukum yang menekankan pentingnya menjaga warisan hukum bangsa dan menatap masa depan dengan semangat reformasi.

“Tema yang kita usung tahun ini adalah Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan, saya maknai sebagai pesan berlapis. Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial,” ucap Meurah saat membacakan sambutan menteri.

Ia melanjutkan, pesan kedua dari tema tersebut adalah mewujudkan reformasi hukum secara nyata agar tidak ketinggalan zaman. Hukum harus adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.

“Terakhir, kita harus menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Peringatan Hari Pengayoman ini menjadi momentum refleksi sekaligus pengingat bagi jajaran Kemenkum Aceh untuk terus berkomitmen dalam pelayanan publik dan penegakan hukum. Suasana hangat terlihat ketika para tamu undangan, mulai dari pejabat instansi daerah, notaris, hingga tokoh masyarakat hadir memberikan dukungan.

Rangkaian kegiatan Hari Pengayoman di Kanwil Kemenkum Aceh tidak hanya berhenti pada upacara. Setelah prosesi selesai, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan penyerahan penghargaan kepada instansi dan pihak penting lainnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Upacara Hari Pengayoman ini menjadi acara puncak peringatan hari jadi Kementerian Hukum. Sebelumnya, berbagai rangkaian kegiatan telah dilaksanakan seperti bakti sosial, donor darah, hingga kegiatan pelayanan publik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *