BANDA ACEH – Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase, Syardani Muhammad Syarif alias Teungku Jamaica, meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut mengingat masih rendahnya capaian realisasi keuangan dan fisik hingga akhir Juli 2025.
“Hingga saat ini, rata-rata penyerapan anggaran oleh SKPA hanya berkisar Rp 555 miliar per bulan. Dengan sisa dana APBA sebesar Rp 7,1 triliun hingga akhir tahun, maka untuk menghabiskan seluruh anggaran, dibutuhkan penyerapan sekitar Rp 1,7 triliun per bulan selama empat bulan efektif ke depan,” kata Jamaika dalam keterangannya, Kamis, 31 Juli 2025.
Dia menilai kondisi ini tidak realistis dan berpotensi menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) yang tinggi. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 11.006.439.723.330, realisasi keuangan hingga 31 Juli 2025 baru mencapai Rp 3.885.273.223.335 atau 35,3 persen.
Baca Juga: Sudah Enam Bulan APBA 2025 Baru Terserap 31,8%, Puluhan SKPA Gagal Capai Target
Menurut Jamaika, angka ini masih berada di bawah target yang telah ditetapkan, yaitu 41,7 persen atau setara dengan Rp 4.589.685.364.628. Terdapat selisih realisasi sebesar Rp 704.412.141.293.
Jamaika mengkritisi pada sisi fisik, target hingga akhir Juli adalah sebesar 44 persen. Namun realisasinya baru mencapai 38 persen atau senilai Rp 4.182.447.094.865. Dengan demikian, terdapat selisih realisasi fisik sebesar Rp 660.386.383.399 dari target yang telah ditetapkan.
Jamaika berharap Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera mengambil langkah upaya percepatan belanja anggaran agar program-program strategis tidak tertunda atau bahkan gagal terlaksana.
Baca Juga: Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi
“Saya minta Sekda Aceh untuk segera mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh,” kata Jamaika.
Dia juga berharap dengan mengoptimalkan koordinasi lintas SKPA, percepatan proses administrasi kegiatan sesuai regulasi, serta mengidentifikasi hambatan teknis di lapangan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap sektor bekerja sesuai timeline dan output yang telah ditetapkan dalam RKPA 2025.***