Jakarta — Penjara-penjara di Israel yang menjadi sel warga Palestina dilaporkan dikelilingi parit berisi buaya.
Media lokal Channel 7 Israel, yang dikutip Anadolu Agency pada Jumat (17/7), melaporkan Menteri Perlindungan Lingkungan Idit Silman menandatangani perintah yang mengklasifikasikan ulang buaya sebagai “hewan liar yang dikelola.”
Perintah ini memungkinkan badan-badan pemerintah, termasuk Layanan Penjara Israel, untuk memelihara buaya di fasilitas mereka dengan kondisi tertentu.
Dalam aturan hukum Israel sebelumnya buaya padahal diklasifikasikan hewan liar yang dilindungi dan hanya bisa dipelihara di kebun binatang berlisensi.
Langkah itu diterapkan Israel berdasarkan gagasan politikus ekstremis kanan sekaligus Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Ben Gvir meluncurkan proposal tersebut sekitar enam bulan lalu. Dia menyerukan pembangunan penjara berkeamanan tinggi yang dikelilingi jalur air penuh buaya untuk mencegah upaya pelarian tahanan Palestina.
Menurut Channel 7, Dinas Penjara Israel sudah mulai meneliti kelayakan proyek tersebut, termasuk kunjungan ke kebun binatang untuk mempelajari penanganan dan perawatan buaya.
Israel sering melakukan tindakan tak manusiawi terhadap tahanan-tahanan dari Palestina. Banyak di antara mereka bahkan ditangkap tanpa melalui prosedur hukum yang sesuai.
Saat di dalam bui pun, banyak warga Palestina yang mengalami kekerasan psikologis, kekerasan fisik, hingga penyiksaan dan tak diberi konsumi yang layak bahkan air minum.












