Farid Nyak Umar Ketua Komisi IV DPRK di Mata Carlie Papa Romeo

BERITA61 Dilihat

Oleh: Bung Syarif*

 

Pemuda Kelahiran Beureunun, Pide 20 Juni 1978 ini adalah sosok politisi yang layak disebut negarawan. “Farid Nyak Umar, ST” adalah tokoh muda yang sudah tak asing lagi di Banda Aceh. Selain dikenal sebagai ustazd yang acap mengisi khutbah Jumat di masjid-masjid, Farid juga dikenal sebagai pribadi yang bersahaja. Tokoh Politisi Partai Keadilan Sejahtera Kota Banda Aceh ini juga pernah dikaderkan menjadi kader Ikatan Siswa Kader Dakwah (ISKADA) Aceh 1994-1995 oleh Alm. A. Rahman Kaoy, Tgk Safwani Zainun, S.Ag serta Dr. A.Mufakkir Muhammad, MA.

Beliau masuk ISKADA karna dorongan orang tua. Pesan Ayahnya; Wahai Ananda engkau wajib masuk ISKADA agar kelak kamu jadi pemimpin. Dasar itu pula Farid Nyak Umar melalanglang buana dan lincah dalam memimpin parlemen Kota Banda Aceh.

Dikenal sebagai pribadi yang bersih, santun, kritis dan pekerja keras serta giat membela kepentingan masyarakat. Perjalanan karier politik pria kelahiran Yaman Barat, Beureunuen, ini begitu apik. Ia pernah menjadi anggota dewan di usia yang masih belia. Ya, Farid Nyak Umar pernah menjadi wakil rakyat di DPRK Banda Aceh saat ia berumur 24 tahun, tepatnya pada pemilu 2004 sebelum Tsunami.

Sebagai Politisi, Farid Nyak Umar bersama dengan eksekutif kala itu terlibat secara langsung dalam penataan kembali Kota Banda Aceh saat itu, khususnya yang berkaitan dengan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dengan segudang pengalaman. Maka tak heran Farid memahami persoalan Banda Aceh secara baik, meliputi bidang pelayanan publik, air bersih dan sanitasi lingkungan, transportasi darat, Pendidikan, Kesehatan hingga persoalan-persoalan sosial keagamaan.

Bila sempat berdiskusi dengan Farid, maka anda akan menangkap cakrawala Farid yang luas seputar kota Banda Aceh dengan segala dinamikanya. Maka tidak heran, jika ia sangat paham seputar persoalan Kutaraja. Alumni Fakultas Teknik Unsyiah ini, Selasa, 8 Oktober 2019 dipercayakan sebagai Ketua DPRK Banda Aceh periode 2019-2024.

Kepiawaiannya dalam berkomunikasi dengan seluruh stakeholder tak diragukan. Berhadapan dengannya di parlemen harus kuat mental karna narasi dan argumentasinya sangat cadas, kritis dan mengguliti.

Setidaknya itulah pengalaman Carlie Papa Romeo (CPR) menghadapi beliau disaat sidang di Parlemen Kota kala bertugas di BKPSDM Kota Banda Aceh dan Disdik Dayah Kota Banda Aceh. Kini Beliau dipercayakan sebagai Ketua Komisi IV DPRK yang membawahi lembaga Keistimewaan sebut saja Disdik Dayah Banda Aceh serta lembaga keistimewaan yang lainnya seperti; Baitul Mal, Majelis Adat Aceh, Majelis Pendidikan Daerah, Satpol PP dan WH, Majelis Permusyawaratan Ulam serta Dinas Syariat Islam.

Setiap giat di parlemen Farid Nyak Umar selalu tampil mempesona. Narasinya tajam dan menukik. Bicara berbasis data. Daya ingatnya kuat dan tajam, serta kalkulasi matematikanya tajam. Karna itu jangan main-main dengannya saat sidang di Parlemen Kota, “reuloh dan meuapam” dibuatnya. Pejabat karier yang bukan berasal dari Pemko Banda Aceh alias impor serta tidak cakap alias “meu eup-eup” bakal babak belur dibuatnya.

Carlie Papa Romeo (CPR) sering melihat para kadis menggigil dengan setruman narasinya di pembahasan Anggaran dan Banggar Dewan dalam giat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan OPD dan usulan program kerja OPD.

Farid Nyak Umar juga konsisten melakukan pembinaan Ibu-Ibu Majelis Taklim dan Taman Pendidikan Al Qur`an lewat usulan Pokir Dewan. Pembinaan SDM Santri Dayah, Majelis Taklim dan Guru TPQ menjadi keharusan. Ini dibuktikan dengan keberpihakan Anggaran pada program Pembinan Tahsin Al Qur`an dan program Pembinaan Tahfidz Al Qur`an Majelis Taklim se-Kecamatan Kuta Alam sejak Tahun 2020 hingga sekarang.

Krue seumangat selaku Kader ISKADA tentu bangga pada kanda Farid Nyak Umar. Sukses selalu dan selamat berkhitmad di Parlemen Kutaraja. Bergerak serentak dan seirama wujudkan Banda Aceh Kolaborasi. Maju Kotanya, Religius warganya dan sejahtera rakyatnya. Takbir

 

 

**Penulis adalah Mantan Sekjen DPP ISKADA Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Direktur Aceh Research Institute, Direktur Forum Milenial Literasi Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Fasilitator Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi (Pro DAI) YaHijau-Unicef, Fasilitator Aksi Bergizi Flower Aceh-Unicef

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *