Era Baru Pembangunan Dayah Aceh!  Bukti Komitmen Mualem Majukan Dayah

BERITA81 Dilihat

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Asrama Haji Banda Aceh, Rabu (9/7/2026).

Sebanyak 120 pimpinan dayah dari 22 kabupaten/kota hadir menandatangani perjanjian sebagai tanda dimulainya pembangunan sarana dan prasarana dayah secara serentak di seluruh Aceh. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Lian Sofyan P, S.H., para kepala bidang, PPTK, serta dihadiri unsur Inspektorat Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Muhsin mengatakan, program pembangunan dayah tahun ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) yang menempatkan pendidikan dayah sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, meskipun kondisi anggaran Otonomi Khusus mengalami penurunan, perhatian pemerintah terhadap penguatan lembaga pendidikan dayah tetap menjadi komitmen yang tidak dikurangi.

“Alhamdulillah, hari ini seluruh proses administrasi telah selesai dan mulai Senin anggaran sudah dapat dicairkan sehingga pekerjaan pembangunan bisa langsung dimulai.

Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fadh benar-benar peduli terhadap kemajuan dayah serta peningkatan kualitas pendidikan Islam di Aceh,” ujar Muhsin.

Ia menjelaskan, tahun anggaran 2026 Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp157 miliar untuk pembangunan dan pengembangan sarana prasarana di 102 dayah yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Pembangunan tersebut meliputi ruang belajar, asrama santri, serta fasilitas penunjang lainnya yang diharapkan mampu meningkatkan mutu proses belajar mengajar dan kenyamanan para santri.

Muhsin menambahkan, seluruh pembangunan dilaksanakan melalui sistem swakelola, sesuai ketentuan yang berlaku di Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Dengan mekanisme tersebut, seluruh pekerjaan akan dikelola langsung oleh pimpinan dayah bersama guru dan masyarakat tanpa melibatkan pihak rekanan.

Model ini diyakini mampu meningkatkan rasa memiliki terhadap bangunan, menjaga kualitas pekerjaan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan dayah.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dayah Aceh sekaligus Ketua Panitia, Lian Sofyan P, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa penandatanganan surat perjanjian ini bertujuan menciptakan keseragaman pemahaman terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyelesaian pekerjaan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dayah Aceh, Lian Sofyan P, S.H., membuka sekaligus memimpin penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Tahun Anggaran 2026 yang diikuti pimpinan dayah dari 22 kabupaten/kota di Asrama Haji Banda Aceh.

Ia menargetkan seluruh proyek dapat diselesaikan dalam waktu lima bulan, sehingga pada November 2026 seluruh pembangunan telah rampung dan dapat dimanfaatkan oleh para santri.

Sebagai bentuk penguatan tata kelola, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Aceh serta Kejaksaan Tinggi Aceh yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Ali Rasab Lubis, S.H. Kehadiran aparat pengawasan dan penegak hukum diharapkan memberikan pemahaman kepada seluruh pimpinan dayah mengenai tata cara pelaksanaan swakelola yang benar, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum sehingga pelaksanaan program berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun temuan di kemudian hari.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I., bersama Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dayah Aceh, Lian Sofyan P, S.H., menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Swakelola Pembangunan dan Pengembangan Prasarana Dayah Tahun Anggaran 2026 oleh pimpinan dayah dari 22 kabupaten/kota. Penandatanganan tersebut menjadi awal dimulainya pembangunan sarana dan prasarana pada 102 dayah di Aceh melalui mekanisme swakelola.

Muhsin berharap kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan secara terpusat di Banda Aceh ini dapat menjadi role model bagi pelaksanaan pembangunan dayah pada tahun-tahun mendatang.

Ia optimistis, melalui kolaborasi seluruh pihak dan dukungan penuh Pemerintah Aceh, pembangunan prasarana dayah akan semakin berkualitas sehingga mampu melahirkan lingkungan pendidikan Islam yang lebih maju, nyaman, dan berkualitas, sekaligus memperkuat posisi dayah sebagai pilar utama pembentukan generasi Aceh yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *