Drama “Tarik menarik” JKA: Tontonan yang Membingungkan Masyarakat

BERITA55 Dilihat

YBANDA ACEH — Polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kebanggaan masyarakat Aceh. yang belakangan ini viral tidak hanya memicu keluhan terhadap layanan kesehatan, tetapi juga membuka ruang kritik yang lebih luas terhadap arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Aceh. Situasi ini telah berkembang menjadi alarm sosial yang mengindikasikan adanya kegagalan dalam menjaga stabilitas kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.

Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, Nasrul Sufi, menilai bahwa kegaduhan yang terjadi tidak terlepas dari lemahnya koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif. Ia menyebutkan, kondisi ini telah memecah persepsi publik terkait keberpihakan pemangku kebijakan dan menciptakan kegaduhan sosial.

“Ketika kebijakan tidak diiringi dengan prinsip good governance, maka yang muncul adalah reaksi dan kebingungan di tengah masyarakat. Hari ini kita melihat gejala itu, di mana masyarakat mulai terbelah dalam menyikapi JKA,” ujar Nasrul.

Menurutnya, tarik-menarik kepentingan dan kurangnya sinkronisasi kebijakan telah menciptakan policy mismatch, yakni ketidaksesuaian antara keputusan yang diambil dengan kebutuhan riil masyarakat. Hal ini diperparah oleh minimnya transparansi serta komunikasi publik yang tidak efektif.

Nasrul juga menegaskan bahwa situasi ini berpotensi melahirkan fragmentasi sosial, di mana masyarakat terpolarisasi akibat kebijakan yang tidak konsisten. Ia mengingatkan bahwa dalam konteks pelayanan dasar seperti kesehatan, negara seharusnya hadir sebagai pemersatu, bukan justru menjadi sumber perpecahan.

“DPR Aceh dan Sekda harus menyadari bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial. Jangan sampai kebijakan yang dihasilkan justru menimbulkan disfungsi sistemik dan memperlemah kepercayaan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti potensi moral hazard apabila pengawasan terhadap program JKA tidak diperkuat. Tanpa kontrol yang ketat, program ini rentan terhadap penyimpangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Nasrul mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta reformulasi kebijakan berbasis prinsip keadilan (equity) dan keberlanjutan (sustainability). Ia menilai, langkah ini penting untuk memastikan bahwa JKA tetap menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dan berkeadilan.

“Yang paling penting saat ini adalah mengembalikan public trust. Tanpa kepercayaan masyarakat, program sebesar apa pun tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, polemik JKA harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan serius dalam tata kelola kebijakan publik di Aceh. Jika tidak, maka risiko ketidakpuasan sosial akan semakin meluas dan berpotensi mengganggu kohesi sosial masyarakat.

“JKA harus diselamatkan, dan itu hanya bisa dilakukan jika semua pihak menanggalkan ego sektoral dan kembali pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *