Dinas Pendidikan Aceh Tetapkan Aturan Sekolah Selama Ramadan

BERITA, DAERAH273 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar saat menyambut dan selama menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Siswa tetap sekolah selama 20 hari saat Ramadan dengan waktu belajar lebih singkat.

Surat edaran tersebut bernomor 400.3.8.1/2409 berisi Tentang Kegiatan Ramadan Tahun 1446 H yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota Se-Aceh. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, dan dikeluarkan pada 17 Februari 2025 itu, menindaklanjuti kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mengacu aturan tersebut, Dinas Pendidikan Aceh menetapkan siswa menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat dengan tugas yang diberikan oleh sekolah mulai 27 Februari sampai 5 Maret 2025.

Disebutkan juga, pendidik harus memastikan peserta didik melakukan pembelajaran dan membuat tugas bagi peserta didik selama libur dari tanggal yang ditentukan.

“Selain itu, peserta didik diminta membuat esai bertajuk Resolusi Aku Selama Ramadhan 1446 H dengan kriteria tulisan berjumlah 500 sampai 750 kata dan struktur penulisan terdiri dari pendahuluan, isi dan kesimpulan,” kata Marthunis dalam surat edaran tersebut.

Belajar akan kembali dilaksanakan di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025. Pembelajaran selama Ramadan dilaksanakan dengan tambahan program khusus untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial.

Bagi pendidik dan peserta didik beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan pembelajaran yang meningkatkan iman dan taqwa dan akhlak mulia. Sedangkan pendidik dan peserta didik yang beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing- masing.

Jam pelajaran sekolah selama Ramadan juga ditentukan. Untuk Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu, proses pembelajaran mulai pukul 08.00 WIB sampai waktu Salat Zuhur.

Sedangkan Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Selanjutnya, kegiatan pembelajaran kembali libur saat cuti bersama Idul Fitri pada 26 Maret sampai 8 April 2025. Pembelajaran di sekolah akan kembali aktif pada 9 April 2025.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *