BPMA Bentuk Tim Percepatan Implementasi Regulasi Penyimpanan Karbon

BERITA, DAERAH, EKBIS382 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tengah mempersiapkan langkah-langkah dalam penyusunan regulasi terkait penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS). Ini menjadi salah satu target utama lembaga tersebut pada tahun 2025.

Kepala BPMA, Nasri Djalal mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim percepatan untuk mendukung implementasi regulasi tersebut, sesuai dengan agenda Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tim percepatan ini diharapkan menjadi penghubung utama dalam persiapan implementasi penyelenggaraan penyimpanan karbon di wilayah Aceh.

“Tim percepatan yang dibentuk BPMA akan berperan sebagai jembatan dalam mempersiapkan implementasi regulasi mengenai penyelenggaraan penyimpanan karbon,” kata Nasri, Selasa, 28 Januari 2025.

Ia berharap langkah itu bisa menjadi upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi penyimpanan karbon di wilayah Aceh. Mengingat lapangan-lapangan di Aceh memiliki potensi besar dalam penyimpanan karbon.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, beberapa waktu lalu Deputi Perencanaan BPMA, Muhammad Mulyawan, turut menghadiri undangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk membahas internalisasi regulasi di lingkungan Kementerian ESDM. Pertemuan terkait dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon.

Hal ini merupakan upaya lanjutan setelah pengesahan Permen ESDM Nomor 16 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon, yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon.

Selain itu, kata Nasri, dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ESDM, juga telah diatur fungsi terkait Wilayah Izin Penyimpanan Karbon (WIPK) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Migas.

“BPMA siap mendukung dan berkolaborasi dengan semua pihak di Kementerian ESDM dalam penyusunan regulasi terkait kegiatan penyelenggaraan penyimpanan karbon. Kami berharap setiap regulasi yang disusun akan mendukung iklim investasi yang kondusif di wilayah Aceh,” ucap Nasri.

Dengan persiapan ini, kata Nasri, BPMA berharap Aceh dapat memanfaatkan potensi besar dalam bidang penyimpanan karbon. Ini berperan penting dalam mengurangi emisi karbon global dan mendukung keberlanjutan energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *