Banda Aceh – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani S.I.K,. M.S,i,. memaparkan strategi komprehensif penanggulangan narkoba dalam Rapat Koordinasi Penguatan Pengawasan dan Penegakan Syariat Islam Tahun 2026 yang digelar Dinas Syariat Islam Aceh di Hotel Kriyat Muraya, 22 April 2026.
Kegiatan rapat koordinasi penanggulangan narkoba di Aceh yang dilaksanakan oleh Dinas Syariah Islam ini dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Prof. Azwar Abubakar, Prof. Syahrizal Abbas, Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, perwakilan Bea Cukai, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, Lapas Kelas II Lambaro, organisasi LEPADSI, serta akademisi.
Dalam pemaparannya, Kepala BNNP Aceh menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Aceh. Selain sebagai daerah tujuan, Aceh juga menjadi jalur transit peredaran narkotika, terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi.
“Modus operandi jaringan narkotika semakin kompleks. Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat, bahkan melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak sebagai kurir dan pengedar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BNNP Aceh terus memperkuat program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), antara lain melalui Program Ananda Bersinar bagi generasi muda, Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) di sekolah, serta penguatan layanan rehabilitasi berbasis lembaga dan masyarakat.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas di tingkat gampong, seperti penerapan reusam (aturan adat) terkait narkoba, pembentukan Satgas Anti Narkoba, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Sementara itu, penindakan terhadap bandar dan pengedar terus dilakukan secara tegas dan terukur.
Kepala BNNP Aceh juga menekankan pentingnya pendekatan community policing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
“Penanggulangan narkoba harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, ulama, hingga masyarakat. Penguatan nilai-nilai Syariat Islam menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial,” katanya.
Selain itu, ia mendorong pembentukan forum internasional yang melibatkan negara-negara dalam jalur peredaran narkotika, seperti Malaysia dan Thailand, serta kawasan Segitiga Emas, guna memperkuat kerja sama lintas negara.
“Kolaborasi internasional penting untuk pertukaran informasi intelijen, pengawasan jalur distribusi, dan strategi penindakan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.
Melalui rakor tersebut, diharapkan terbangun sinergi antar-lembaga dalam memperkuat penegakan Syariat Islam sekaligus mendorong upaya pencegahan dan rehabilitasi narkoba secara berkelanjutan di Aceh.












