Baitul Mal Aceh Besar Terima Zakat Perusahaan PT Bank Aceh Syariah Rp400 Juta

BERITA17 Dilihat

Aceh Besar – Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri menyampaikan apresiasi kepada PT Bank Aceh Syariah (BAS) atas penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar.

Penyerahan zakat perusahaan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (3/9/2026) siang. Zakat diserahkan Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, kepada Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, SE.

Turut hadir Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan, AP, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Apriadi, ST, serta para komisioner Baitul Mal Aceh Besar.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Syukri mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang telah menyalurkan zakat perusahaan tahun buku 2025 melalui Baitul Mal Aceh Besar.

“Kita ucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang sudah menyerahkan zakat tahun buku 2025 dan disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar sebesar Rp400 juta,” kata Syukri.

Menurutnya, zakat tersebut diharapkan dapat dikelola secara optimal, profesional, amanah, dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Besar, khususnya para mustahik yang membutuhkan.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Bank Aceh Syariah yang secara konsisten mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang terus mempercayakan penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Besar untuk disalurkan kepada para mustahik. Tahun ini kita mendapat Rp400 juta,” ujarnya.

Azwir menegaskan, dana zakat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok mustahik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam.

Ia memastikan dana tersebut akan dikelola secara amanah dan profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang berhak menerima zakat di Kabupaten Aceh Besar.

Pemimpin PT Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Mursal, berharap zakat perusahaan tahun buku 2025 yang disalurkan melalui Baitul Mal Aceh Besar dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Alhamdulillah, hari ini kita salurkan Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar,” kata Mursal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *