Akademisi Muda Sorot Optimalisasi RTH Taman Sari, Nuzulul Fahmi Dorong Wali Kota Illiza Perkuat Reorientasi Tata Ruang Banda Aceh

BERITA20 Dilihat

 

BANDA ACEH — Akademisi muda Aceh, Nuzulul Fahmi, SP., M.Si., menyampaikan pandangan terbuka terkait kondisi Taman Sari Banda Aceh yang dinilai belum optimal sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam keterangannya, Rabu (24/2/2026), ia menilai kawasan strategis tersebut semestinya menjadi ikon ruang publik hijau kota, namun pemanfaatannya masih didominasi bangunan sehingga fungsi ekologis dan sosialnya belum maksimal dirasakan masyarakat.

Menurut Nuzulul, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal perlu menjadikan pembenahan Taman Sari sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan visi kepemimpinan kota yang sejuk, nyaman, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa RTH bukan sekadar elemen estetika kota, melainkan fondasi fundamental kualitas lingkungan perkotaan yang berpengaruh langsung pada kesehatan, keseimbangan ekologi, dan interaksi sosial warga.

Ia menyoroti proporsi ruang terbuka di Taman Sari yang dinilai tidak ideal. Berdasarkan prinsip tata ruang RTH, luas bangunan dalam kawasan hijau seharusnya maksimal 20 persen dari total area. Namun di lapangan, kata Nuzulul, dominasi struktur fisik justru lebih besar, sehingga ruang vegetasi dan ruang terbuka publik menjadi terbatas. “Jika fungsi RTH ingin optimal, komposisi ruang hijau harus menjadi prioritas, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Nuzulul juga mengingatkan bahwa secara normatif, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mewajibkan setiap kota menyediakan minimal 30 persen RTH dari luas wilayah, terdiri atas 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. RTH sendiri didefinisikan sebagai area tempat tumbuh tanaman yang berfungsi sebagai paru-paru kota, resapan air, serta ruang rekreasi dan aktivitas masyarakat.

“RTH adalah ruang hidup bersama yang menjaga keseimbangan lingkungan dan keharmonisan sosial kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, ruang terbuka hijau ideal harus mampu mengakomodasi aktivitas fisik warga seperti berjalan kaki, olahraga, bermain anak, hingga ruang interaksi komunitas. Karena itu, revitalisasi Taman Sari perlu diarahkan pada penguatan vegetasi, pengurangan dominasi bangunan, serta peningkatan fungsi publik yang ramah keluarga dan inklusif.

“Kota yang sehat adalah kota yang memberi ruang hidup bagi warganya,” kata Nuzulul.

Sebagai referensi, Nuzulul mencontohkan kota Bandung dan Surabaya yang berhasil menjadikan RTH sebagai identitas kota melalui penataan taman publik yang luas, bersih, dan fungsional. Ia menilai Banda Aceh memiliki peluang besar mengikuti jejak tersebut jika pemerintah kota melakukan reorientasi tata ruang secara konsisten dan kolaboratif.

“Ini momentum bagi kepemimpinan Illiza untuk menghadirkan Banda Aceh sebagai kota hijau yang sejuk dan nyaman. Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar Taman Sari benar-benar menjadi paru-paru kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *