AHY Sentil Daerah: Pembangunan Tak Boleh Langgar Tata Ruang

BERITA60 Dilihat

Donggala, Acehupdate.net, – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur di daerah yang berbasis tata ruang wilayah dan mengedepankan prinsip keadilan.

Hal itu disampaikan AHY saat kunjungan kerja ke Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis, 10 Juli 2025, dalam agenda rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah kawasan Sulawesi bagian timur.

“Ke depan, kita harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi tinggi dengan keadilan. Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan segelintir pihak tapi merusak lingkungan dan mengabaikan masyarakat,” ujar AHY.

Ia menekankan, seluruh pembangunan harus mengacu pada tata ruang wilayah yang telah disusun bersama. “Tata ruang menjadi dasar, bukan pelengkap. Tanpa itu, pembangunan akan timpang dan mengundang bencana,” tegasnya.

AHY juga mendorong penguatan sinergi antara pusat dan daerah, termasuk mempercepat hilirisasi sumber daya alam Sulteng yang kaya akan potensi pertambangan dan energi.

“Konektivitas adalah kunci transformasi ekonomi. Hilirisasi hanya efektif jika ada infrastruktur penghubung yang memadai. Pelabuhan, jalan, dan jalur distribusi harus terkoneksi dengan pusat-pusat produksi,” paparnya.

AHY menyoroti Pelabuhan Donggala sebagai salah satu fasilitas transportasi laut yang strategis dan perlu diperkuat fungsinya. “Pelabuhan ini sudah megah, tinggal dimaksimalkan untuk logistik, barang, jasa, dan pariwisata.”

Ia juga menyebut bahwa sektor pariwisata di Sulteng berpeluang besar berkembang asal didukung akses dan infrastruktur yang baik. “Wisatawan tak datang jika aksesnya buruk. Pemerintah pusat siap mendukung pembangunan infrastruktur untuk destinasi-destinasi unggulan,” ungkap AHY.

Dalam kunjungan itu, AHY didampingi jajaran Kemenko IPK serta para gubernur dan bupati dari wilayah Sulawesi bagian timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *