Aceh Jaya Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk BNN, Dukung Pembentukan ULT P4GN

BERITA57 Dilihat

Calang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (4/5/2026), di Aula Setdakab Aceh Jaya.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., dan Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., sebagai langkah memperkuat sinergi dalam penanganan masalah narkotika di daerah.

Pembentukan ULT P4GN ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan terpadu yang mencakup aspek pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan narkoba secara terkoordinasi di tingkat kabupaten. ULT ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan menyeluruh kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Dedy Tabrani menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam memperkuat respons daerah terhadap ancaman narkoba.

“Melalui ULT P4GN, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan informasi, rehabilitasi, serta pengaduan terkait narkotika. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh operasional ULT P4GN di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare untuk dihibahkan sebagai lokasi pembangunan kantor BNN Kabupaten Aceh Jaya.

“Pemerintah Aceh Jaya siap bersinergi dan memberikan dukungan maksimal demi keberhasilan program ini. Kami berharap ULT P4GN menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” kata Safwandi.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Dengan terbentuknya ULT P4GN dan rencana pembangunan kantor BNNK di Aceh Jaya, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan narkoba dapat dilakukan secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *