Acehupdate.net, ACEH UTARA – Sebanyak 315 gampong dari 27 kecamatan di Aceh Utara belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap pertama. Batas mencairkan anggaran tersebut berlangsung hingga Juni 2025. Jumlah dana desa untuk tahun ini di Aceh Utara dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 614 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Rp 110,4 miliar. Dengan total keseluruhan Rp 724,5 miliar.
“Sudah cair 447 gampong, sementara sedang berproses di bagian keuangan sebanyak 90 gampong,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPP-KB), Fuad Mukhtar seperti dilansir AJNN, Selasa, 8 April 2025.
Dikatakan Fuad, total gampong di Aceh Utara secara keseluruhan sebanyak 852 gampong. Masih tersisa 315 gampong lagi belum mengusulkan untuk pencairan dana desa tahap perdana tersebut.
“Kita tidak tau kendala mereka apa sehingga belum mengusulkan untuk pencairan dana desa. Jika ada laporan, kita memiliki unit khusus yang langsung turun ke lapangan untuk memfasilitasi apabila jelas permasalahannya di gampong,” ujar Fuad.
Fuad menyebutkan dinas sendiri sudah menyurati semua gampong di Aceh Utara untuk segera mencairkan dana desa tahap pertama.
“Tahap kedua kemungkinan cair pertengahan April. Kita akan menyurati kembali setiap desa sekaligus menegaskan batas waktu pengajuan DD tahap satu,” tutur Fuad.
Fuad berharap setiap gampong segera mempersiapkan masyarakat untuk mengajukan pencairan dana desa sehingga pengerjaannya lebih maksimal. Mengingat di anggaran itu terdapat bantuan langsung tunai, hak fakir miskin, anak yatim, Posyandu dan ketahanan pangan. “Harapan kita segera mencairkan dana desa, otomatis dapat segera dinikmati masyarakat,” kata Fuad.***