BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menginisiasi diskusi publik tentang perbankan Islam dan peluncuran buku Advokasi Bank Aceh ke Sistem Syariah.
Anggota DPR-RI asal Aceh Dr H M Nasir Jamil, Dr Dedy Novendry (wakil Bank Aceh), Yocerizal (wartawan Serambi Indonesia) dihadirkan sebagai nara sumber. Diskusi dipandu oleh Hasan Basri M Nur PhD dari UIN Ar-Raniry dan editor buku.
Diskusi dan peluncuran buku yang dikemas dalam bentuk Coffee Morning berlangsung Jumat (23/10/2026) pagi di halaman Kantor YARA Batoh, Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari berbagai unsur meliputi akademisi, praktisi perbankan, mahasiswa dan wartawan.
Rusmadi, jurnalis lokal, mempertanyakan konsekuensi penutupan bank konvensional di seluruh Aceh berupa terbengkalainya aset mereka seperti gedung perbankan. Dia mempertanyakan terbengkalai aset itu apakah termasuk perbuatan berdosa?
Menjawab fenomena tersebut, Nasir Jamil sambil berseloroh mengatakan bahwa gedung-gedung bekas konvensional di Aceh dapat dijadikan sebagai objek “wisata hantu” melalui kerja sama dengan televisi nasional.
Nasir Jamil menyinggung substansi Qanun No 8/2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam yang tidak memerintahkan penutupan bank konvensional, melainkan bank konvensional yang ada di Aceh berkewajiban membuka Unit Usaha Syariah (UUS).
Artinya terdapat dua model bank di Aceh. Semua bank konvensional yang ada di Aceh wajib membuka Unit Usaha Syariah.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 2018 lahir Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang mengamanatkan bahwa semua bank konvensional untuk meninggalkan Aceh.
Dalam kesempatan itu, Nasir Jamil meminta kepada wartawan yang tergabung dalam Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) yang berperan sebagai inisiator utama proses konversi Bank Aceh untuk menuliskan buku evaluasi pelaksanaan sistem perbankan syariah di Aceh setelah konversi dan implementasi Qanun LKS.
Sementara Yocerizal dari Harian Serambi Indonesia yang juga tim penulis buku menyoroti kisah perjuangan wartawan yang tergabung dalam KWPSI dalam memperjuangkan perubahan Bank Aceh ke system syariah.
“Setelah melalui berbagai rintangan, akhirnya pada tahun 2016 Gubernur Aceh Zaini Abdullah memilih opsi konversi Bank Aceh ke sistem syariah. Kisah perjuangan ini terdapat dalam buku ini,” ujar Yocerizal.
Dr Deddy Novendy dari Bank Aceh mengatakan Bank Aceh sekarang memiliki kemajuan yang sangat pesat setelah konversi.
“Saat ini Bank Aceh sedang dalam proses menuju bank devisa,” kata Deddy.
Pembina KWPSI, Tarmizi A Hamid, mengapresiasi semua pihak yang telah memudahkan konversi Bank Aceh.
“Walaupun KWPSI sampai hari ini belum memiliki kantor, tapi kami berhasil bekerja dalam senyap,” ujar pria yang akrab disapa Cek Midi ini.
Ketua panitia dari YARA, Safiratul Ulya SH, menyampaikan terima kasih kepada nara sumber dan peserta yang sangat antusias dan aktif dalam diskusi ini.
Safira mengatakan, pihaknya bersedia menjadi panitia dalam kegiatan serupa agar dilakukan di daerah, seperti di Lhokseumawe, Langsa, Takengon dan Meulaboh.
“Stok buku untuk dibagi gratis kepada peserta masih tersedia dalam jumlah cukup. Kita berharap mahasiswa di daerah juga merasakan diskusi publik dan dapat buku secara gratis,” ujar Safira. []






