Wali Kota Tunjuk Jalaluddin sebagai Plt Sekdako Banda Aceh

BERITA135 Dilihat

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menunjuk Jalaluddin menggantikan Bachtiar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), pada Rabu, 30 April 2025.

Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor 1122/800.1.13.3/2015 dari wali kota diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah kepada Jalaluddin di balai kota, Rabu, siang.

Penunjukan Jalaluddin yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah untuk menggantikan Bachtiar yang berakhir masa jabatan.

Afdhal Khalilullah mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan sekdako. Oleh karena itu, kata dia, perlu menunjuk seorang pelaksana tugas sampai adanya penunjukan atau pengangkatan sekdako definitif.

“Jadi mulai hari ini, di samping jabatannya sebagai staf ahli, Pak Jalaluddin juga akan melaksanakan tugas sebagai Plt Sekdako Banda Aceh,” kata Afdhal, dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Bachtiar yang berakhir masa jabatan sebagai Plt Sekdako Banda Aceh akan melanjutkan pengabdiannya selaku Asisten Pemerintahan Kesra dan Keistimewaan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *