Acehupdate.net, BANDA ACEH – Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Wachjono, mengatakan, layanan tabung dan cicil emas yang ditawarkan BSI tidak akan mengancam bisnis toko emas di Aceh. Menurutnya, produk yang diperdagangkan dalam layanan tersebut berbeda dengan yang dijual di toko emas, sehingga tidak akan menimbulkan persaingan.
“Yang diperdagangkan dalam tabungan emas ini logam mulia, bukan perhiasan. Jadi, tidak ada kanibalisme dengan toko emas, tidak akan saling mengganggu,” kata Wachjono kepada awak media, Rabu, 26 Februari 2025.
Ia menepis anggapan bahwa layanan cicil emas tersebut akan menciptakan kanibalisme dalam industri emas. Menurutnya, justru BSI dan toko emas saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, katanya, BSI bahkan menjual logam mulia ke toko emas, sehingga tidak ada persaingan diantara keduanya.
“Mereka yang mensuplai emas, kami bahkan juga menjual logam mulia ke toko emas. Jadi, tidak ada persaingan yang merugikan. Marketnya berbeda, prosesnya berbeda, sistemnya pun tidak sama,” katanya.
Wachjono menuturkan, perbedaan utama antara layanan tabung emas di BSI dengan toko emas adalah sistem pembayarannya. Menurutnya, pembelian emas di toko emas biasanya harus dilakukan secara tunai, sementara di BSI bisa dicicil secara bertahap.
“Di BSI, nasabah bisa mencicil tabungan emas dalam jangka waktu tertentu, misalnya satu hingga tiga tahun, sehingga mereka bisa memiliki logam mulia secara bertahap. Ini berbeda dengan toko emas yang mengharuskan pembayaran langsung,” ujarnya.
Di sisi lain, Wachjono mengatakan jika tabungan emas bukan hanya sekadar instrumen investasi, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembiayaan haji, pernikahan, atau kebutuhan darurat lainnya.
“Nilai emas cenderung stabil dan bahkan meningkat dari waktu ke waktu. Ini memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi jangka panjang,” pungkasnya.***