Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

BERITA61 Dilihat

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus mendorong percepatan terwujudnya kapal pelayaran Krueng Geukuh – Penang. Mualem memonitor setiap perkembangan prosesnya, dan mengintruksikan pejabat terkait bergerak cepat.

“Saat ini kita sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) untuk mengatur hal-hal teknis dan operasionalnya,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (3 September 2026).

Dijelaskan, bahwa Rapergub ini murni mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini adalah PT Pembangunan Aceh (PEMA). Sedangkan kewenangan perizinan angkutan laut dan kepelabuhanan berada pada Kementerian Perhubungan.

Nurlis mengatakan, Pemerintah Aceh akan memberikan penugasan disertai pendanaan kepada PEMA untuk menyelenggarakannya secara komersial (business to business) bekerjasama dengan operator pelayaran berpengalaman.

Karena itu, merujuk pada Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, maka setiap penugasan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, disertai kajian bersama, persetujuan RUPS, dan pemisahan pembukuan.

Agar berjalan dengan baik, Nurlis mengatakan, Gubernur Mualem mengamanahkan kepada timnya untuk membangun komunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait lainnya. “Untuk memperlancar seluruh prosesnya,” katanya.

Pertemuan dengan Kemenhub

Sesuai arahan Gubernur Mualem, Tim Pemerintah Aceh telah berkonsultasi dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta pada Rabu (2 September 2026).

Tim Pemerintah Aceh terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Irza, Staf Khusus Gubernur Aceh Ermiadi Abdul Rahman, Kepalda Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Dr Amrizal.

Mereka diterima oleh Kepala Sub Direktorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Zainal Abdul Rahman dan Kepal Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri Kemenhub Gus Rional.

Pada pertemuan tersebut, kata Nurlis, Tim Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa saat ini sedang menyusun Rapergub.

“Karena itu, Pemerintah Aceh memerlukan asistensi atau masukan teknis dari Kemenhub terkait regulasi perhubungan laut sebelum Ranpergub tersebut ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya,” kata Nurlis.

Sisi Historis Krueng Geukuh – Penang

Sebagaimana diketahui, bahwa pembukaan palayaran Krueng Geukueh–Penang merupakan Visi dan Misi Gubernur Aceh dan telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2025–2029, yaitu dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2025.

Sebetulnya pelayaran Krueng Geukeuh – Penang sudah pernah berjalan dengan kapal Ro-Ro Jatra III yang dioperasikan oleh PT. ASDP pada tahun 2015, sebagai solusi strategis untuk rantai pasok & konektivitas regional Aceh dalam lingkup IMT-GT. Namun operasional terhenti karena faktor regulasi.

Dari sisi historis, hubungan Aceh dan Malaysia, khususnya Penang, telah terjalin selama berabad-abad. Dalam masa Kesultanan Aceh, kawasan utara Selat Malaka termasuk Penang merupakan wilayah mitra dagang utama dalam perdagangan rempah dan hasil bumi.

Letak geografis antara Krueng Geukueh dan Penang yang berdekatan, sekitar 205 mil laut, menjadikan Krueng Geukueh sebagai pelabuhan yang dipilih untuk menjadi entry maupun exit point menuju Penang.

Menurut Nurlis, upaya keras Gubernur Mualem dalam menghidupkan pelayaran Krueng Gukuh – Penang adalah bagian dari cita-citanya untuk menghidupkan ekonomi Aceh. Karena itu, Gubernur Mualem telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dan Duta BesarMalaysia.

Selain itu, berkoordinasi dengan Atase Perhubungan RI di Kuala Lumpur, Konjen RI di Penang, dan Otoritas Pelabuhan Penang. Tim Pemerintah Aceh secara berkala mengadakan pertemuan dengan stakeholder untuk memastikan kesiapan Custom, Immigration, Quarantine & Security (CIQS) di Pelabuhan Krueng Geukueh.

Bahkan, dilakukan sosialisasi bersama pengusaha untuk memastikan kesiapan muatan. “Pak Gubernur berharap dengan terbukanya penyeberangan Krueng Geukuh – Penang, maka terbukalah berbagai peluang usaha bagi rakyat Aceh,” kata Nurlis.

Secara sederhana, kata Nurlis, berbagai komoditas yang ada di Aceh dapat dibawa ke Penang sesuai kebutuhan oleh kapal penyeberangan. “Di Malaysia banyak orang Aceh, sehingga mempermudah komunikasi untuk hubungan bisnis,” katanya.

Karena itu, dibutuhkan dukungan regulasi agar pelayaran Krueng Geukueh – Penang ini dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh untuk dapat melayani pelayaran internasional. Dukungan asistensi dan penguatan dari Kemenhub.

“Tujuannya agar pelaksanaan pelayaran ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Aceh dan Indonesia,” kata Nurlis.

Kendala dan Solusinya

Dalam konsultasi tersebut, Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa pelayaran antarnegara Krueng Geukuh–Penang dengan menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang pada prinsipnya dapat segera dilakukan, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan pelayaran internasional yang berlaku.

“Yang masih menjadi perhatian adalah apabila pelayaran menggunakan kapal Ro-Ro (Roll-on/Roll-off) yang dapat mengangkut kendaraan. Untuk skema tersebut, sampai saat ini belum terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan kendaraan dari Indonesia dibawa masuk dan beroperasi di Malaysia, maupun sebaliknya,” kata Nurlis.

Dijelaskan, pengaturan pergerakan kendaraan lintas batas tersebut memerlukan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Dengan demikian, pengembangan layanan Ro-Ro yang membawa kendaraan membutuhkan kesepakatan antarnegara sebagai landasan pengaturannya.

“Pemerintah Pusat terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk mendorong terwujudnya kerja sama bilateral yang dapat memberikan kepastian dan mengatur mekanisme keluar-masuk kendaraan dari dan ke Malaysia,” kata Nurlis.

Namun, kata Nurlis, kondisi tersebut tidak menghambat upaya Pemerintah Aceh untuk mempersiapkan pembukaan lintasan. “Pelayaran penumpang dan barang dapat dipersiapkan terlebih dahulu, sementara untuk layanan Ro-Ro yang mengangkut kendaraan, Pemerintah Aceh akan mengikuti perkembangan kerja sama bilateral yang sedang diupayakan Pemerintah Pusat,” katanya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *