Surak Tuntut Hukuman Mati bagi Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh Utara

BERITA, HUKUM376 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Suara Rakyat Aceh Untuk Keadilan (Surak) meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati terhadap oknum TNI AL terduga pembunuh warga Aceh Utara beberapa waktu lalu. Proses hukum juga harus dilaksanakan secara terbuka. Pernyataan itu disampaikan dalam tuntutan mereka saat aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa, 25 Maret 2025, sore.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Kapolda Aceh untuk mewujudkan rasa keadilan kepada korban dengan tuntutan hukuman mati,” kata Khairul Rizal selaku Koordinator Lapangan seperti dilansir AJNN.

Dia menyampaikan kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan luar biasa atau extraordinary crime yang dilakukan oleh oknum TNI AL. Tindakan tersebut dinilai tidak beradab dan merendahkan harkat martabat manusia.

Terduga pembunuh berinisial, DI, kata Khairul, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komandan Denpomal Lanal Lhokseumawe. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak keluarga mendapati fakta lain dalam pelaksanaan proses hukum. Pihak keluarga sampai saat ini mengaku belum mendapatkan proses pelaksanaan persidangan maupun lainnya yang bersangkutan dengan tersangka.

“Proses hukum dilaksanakan secara tertutup,” ujar Khairul.

Dia menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap agar proses hukum terhadap tersangka dilaksanakan secara terbuka. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui proses berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Massa Suara Rakyat Aceh Untuk Keadilan itu juga meminta kepada negara, yaitu presiden melalui Kapolri agar memberi atensi penuh dalam kasus ini. Mereka mendesak Kapolda Aceh untuk mewujudkan pengadilan koneksitas sesuai dengan UUD.

Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan DPRA untuk mengawasi pihak TNI dalam penggunaan senjata TNI oleh personel TNI di tengah-tengah masyarakat sipil sesuai dengan Amanah UUPA yang telah diatur tentang jumlah personel TNI dan mekanisme penggunaan senjata di tengah-tengah masyarakat.

“Kami juga mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Koordinator Lapangan aksi Suara Rakyat Aceh Untuk Keadilan itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *