Soal Empat Pulau Aceh Singkil, Haji Uma: Kami Memperjuangkan Status Bukan Kompromi Pengaburan Wilayah

BERITA, POLITIK16 Dilihat

ACEH UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sudirman atau Haji Uma menilai gagasan pengelolaan bersama empat pulau di wilayah Aceh Singkil menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh.

Tawaran itu sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, saat bertemu langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem di Banda Aceh kemarin Rabu, 4 Juni 2025.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang ada, dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru berpotensi merusak hubungan baik antarprovinsi,” kata Haji Uma, Kamis, 5 Juni 2025.

Haji Uma juga mempertanyakan dasar pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan skema pengelolaan bersama. Padahal kata dia, masyarakat Aceh jelas menyuarakan tuntutan agar Kementerian Dalam Negeri segera mengembalikan empat pulau tersebut secara administratif ke wilayah Aceh.

“Yang kami perjuangkan adalah pengembalian kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi mengaburkan wilayah. Ini bukan amanah rakyat Aceh,” tegasnya.

Haji Uma juga menegaskan penting bagi semua pihak merujuk pada Perjanjian Tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyerukan agar Pemerintah Sumatra Utara menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dan tidak memperkeruh situasi dengan wacana baru tidak berdasar hukum.

“Kami sedang menuntut Kemendagri bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami berharap Sumut menghargai marwah pulau Aceh, taat pada kesepakatan 1992 dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” tutup Haji Uma.

Sebelumnya, Forum Bersama (Forbes) DPR serta DPD RI asal Aceh kunjungan kerja ke empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang dimasukkan ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Pascakunjungan tersebut, Forbes DPR serta DPD asal Aceh memastikan terus mengawal isu ini hingga mendapat kejelasan dan keputusan resmi dari pemerintah pusat, yang berpihak pada prinsip keadilan dan kedaulatan wilayah Aceh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *