Sengketa Tanah Blang Padang, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Wakaf ke Pemerintah Pusat

BERITA20 Dilihat

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan pemerintah provinsi telah mengirimkan perwakilan ke Kementerian Agama (Kemenag) pusat untuk menyerahkan dokumen dari tanah wakaf Blang Padang.

“Semalam pun ada perwakilan kita ada menyerahkan dokumen wakaf itu ke Kementerian Agama,” kata Fadhlullah, di Banda Aceh, Jumat, 27 Juni 2025.

Dia menyampaikan Kesultanan Aceh sebelumnya mewakafkan Lapangan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman. Hamparan persawahan itu diwakafkan ke masjid raya untuk penggunaan kebutuhan rumah ibadah umat muslim tersebut.

Kemudian seiring waktu berjalan, kata Fadhlullah, lapangan itu diklaim oleh TNI sebagai milik mereka. Hal itu terlihat dari pamflet yang berdiri di lapangan tersebut. Meski TNI mengklaim bahwa lapangan itu sebagai milik mereka, akan tetapi wakli gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Aceh memiliki dokumen resmi semenjak diwakafkannya tanah tersebut.

“Semua ini telah sampaikan ke Pemerintah Pusat dan biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini yang sebenarnya,” ujar Fadhlullah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *