“Warning” Pedagang Coffee Car, Langgar Aturan Ini Siap-siap Ditertibkan

BERITA, HUKUM401 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Plt Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengingatkan para pedagang coffee car (mobil kopi) yang melanggar nilai-nilai syariat Islam dan mengganggu ketertiban di masyarakat.

Terutama mereka yang menyetel musik keras-keras dan meresahkan warga hingga menjadi tempat berkumpul laki-laki dan perempuan di atas jam 12 malam.

Dikatakannya, selama ini para pedagang coffee car diberi kesempatan berjualan karena alasan ekonomi.

Meski demikian, harus menaati aturan serta etika yang dijunjung tinggi di Aceh sebagaimana daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Ya kita tidak menginginkan ada laki perempuan di situ merokok misalnya ya, pihak pemilik coffee car ini bertanggung jawab untuk menegur,” kata Rizal pada, Rabu (25/12/2024).

“Kemudian kita tidak menginginkan musik yang terlalu keras yang menimbulkan kegaduhan. (Apalagi) kalau di atas jam 12 malam, memang nggak bisa sama sekali. Langsung kita bubarkan,” tambahnya.

Plt Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu mengimbau para pedagang coffee car untuk menaati setiap perjanjian dengan perangkat gampong bila ada kesepakatan-kesepakatan tertentu terkait ketertiban di tempat mereka berjualan.

Dia juga sempat menyinggung terkait penertiban yang dilakukan aparatur Gampong Kota Baru, Kuta Alam terhadap para pedagang coffee car yang meresahkan dan mengganggu ketertiban di sekitaran Stadion H Dimurthala Lampineung beberapa waktu lalu.

“Itu risiko yang mereka harus terima sesuai dengan perjanjian antara mereka dengan pihak gampong. Selama ini pihak gampong memberi kesempatan ya tolong jalankan kepercayaan tersebut,” ucap Rizal.

Pihaknya mengimbau para pedagang di sana menjaga kesepakatan yang telah mereka buat sendiri dengan pihak gampong, supaya tidak tersangkut masalah hukum hingga diterbitkan lagi oleh aparatur desa.

“Tapi kalau mereka sudah melanggar dari kesepakatan dengan pihak gampong, ya mau tidak mau ke depan kita tertibkan bersama-sama,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *