Satpol PP dan WH Tegur Pengumbar Aurat di Aceh Besar

BERITA10 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menegur warga beragama Muslim yang mengumbar aurat seperti memakai baju ketat dan celana pendek. Pengumbar aurat disebut melanggar syariat islam.

Petugas Satpol PP dan WH bersiaga di sejumlah titik strategis di Aceh Besar, di antaranya di Bundaran Lambaro, Simpang Keutapang, dan Simpang Lampeuneurut Jalan Soekarno-Hatta, Selasa, 15 April 2025.

“Jumlah tak khusus, karena bukan razia, namun hanya mengingatkan untuk kesadaran masyarakat terkait dengan aturan berbusana sesuai dengan syariat Islam,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir.

Di Bundaran Lambaro, kata dia, petugas mendapati beberapa pelanggar yang mengenakan busana tidak sesuai syariat, seperti pakaian ketat dan terbuka.

“Para pelanggar telah kami beri pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut,” kata dia.

Sementara di Simpang Lampeuneurut, petugas juga menemukan beberapa pelanggar yang memakai celana pendek dan ketat. Pelanggaran yang sama juga ditemukan di Simpang Keutapang.

“Kepada mereka telah diberikan pembinaan langsung di lokasi. Regu patroli dari Pos Pembantu Darul Imarah juga terus melakukan pemantauan secara berkala,” kata Muhajir.

Muhajir mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Besar Syech Muharram, kegiatan tersebut akan dijadikan bagian dari tugas rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penerapan syariat Islam secara kaffah di wilayah Aceh Besar.

“Dalam pelaksanaannya, kita tidak langsung menindak, namun lebih kepada pembinaan terlebih dahulu, terutama bagi pelanggaran ringan seperti busana. Pendekatannya tetap persuasif dan mendidik,” ucapnya.

Pengawasan, kata Muhajir, akan terus dilanjutkan di berbagai lokasi strategis, terlebih menjelang bulan-bulan keagamaan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana islami di Aceh Besar. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari masyarakat syariat,” ungkapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *