Rumah Tertimbun Tanah, Warga Pidie Jaya Harap Relokasi dan Hunian Sementara

BERITA67 Dilihat

PIDIE JAYA – Penyintas banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya berharap adanya hunian sementara untuk tempat tinggal ataupun upaya relokasi dari pemerintah. Pasalnya, mereka saat ini tidak bisa kembali menempati rumah karena masih tertimbun tanah sisa banjir sedangkan tenda pengungsian kurang efektif bila tinggal berbulan-bulan.

Hal itu disampaikan oleh Fadlli warga Gampong Meunasah Dayah Usen dan Abdul Halim Ishak dari Gampong Meunasah Raya Kecamatan Meurah Dua. Para penyintas banjir bandang didua gampong tersebut hampir tiga pekan tinggal di tempat pengungsian.

Fadli mengatakan saat ini pengungsi dari Gampong Meunasah Dayah Usen untuk sementara mengungsi di meunasah dan pesantren. Malah sebagian warga ada pula yang terpaksa tetap tinggal di rumah sendiri.

“Kalau ada hunian sementara lebih bagus lagi,” kata Fadli kepada seperti dikutip AJNN, Selasa, 18 Desember 2025.

Sepengetahuan dia, hingga saat ini belum ada informasi maupun kabar terkait hunian sementara bagi penyintas banjir untuk kampungnya.

Karena itu, pria berusia 37 tahun tersebut berharap pemerintah turut mengeruk tanah hingga ke permukiman warga di daerah pedalaman dan tidak hanya sebatas jalan gampong.

Bila semakin cepat dibersihkan, kata dia, maka ia dan keluarganya tidak harus tinggal di hunian sementara maupun tempat pengungsian dalam jangka waktu tidak tertentu.

“Kalau ada bantuan alat-alat berat untuk cepat kita bersihkan jalan supaya bisa cepat juga bersihkan rumah. Itu yang kita harapkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Halim yang rumahnya hanya tinggal atap usai tertimbun tanah mengaku tidak memiliki tempat tinggal. Ia sangat berharap kepada presiden untuk memberikan mereka hunian sementara.

“Saya mengharapkan sekali kepada donasi-donasi dan juga pemerintah serta Presiden Prabowo Subianto, bantulah masyarakat kami ini. Karena kami ini tidak bisa lagi tinggal di rumah. Karena rumah kami ini sudah banyak tertimbun dengan pasir. Sehingga kami tidak bisa tinggal di rumah,” kata Halim, Rabu, 17 Desember 2025.

Dia mengaku rumahnya sudah tidak mungkin lagi untuk digali. Selain itu, jarak tempat tinggal dengan rumahnya termasuk kawasan daerah aliran sungai (DAS) dan harus direlokasi.

“Kami juga sudah dengar dari pemerintah, dikatakan untuk sementara harus dipindah karena 200 meter dari sungai tidak dibolehkan untuk tinggal,” ucapnya.

Sehubungan dengan itu, Halim mengaku sempat mendapatkan kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya akan membangun hunian sementara. Namun, waktu pembangunan dan lokasinya, belum diketahui secara pasti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *