Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap, Jokowi Ditantang Hadir di Persidangan

BERITA26 Dilihat

JAKARTA – Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Melalui akun X pribadinya, Chusnul memberikan sindiran keras kepada Jokowi.

Ia menyebut penangkapan tersebut sebagai keberhasilan Jokowi memenjarakan rakyatnya sendiri, sekaligus menantang mantan Wali Kota Solo itu untuk hadir di persidangan.

“Mantap, ditunggu sidangnya. Selamat pak @jokowi sudah berhasil memenjarakan rakyatmu sendiri, sidang nanti jangan ga datang ya,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat, 19 Juni 2026.

Mengutip dari wartaekonomi.co.idRoy Suryo dan dr. Tifa resmi ditangkap pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait ijazah Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.

“Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus.

Sementara itu, dr. Tifa melalui akun Facebooknya mengonfirmasi penangkapan dirinya di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB.

Ia menyebut tetap diizinkan mengikuti ujian Seminar Hasil Doktoral (S3) di Fakultas Kedokteran UI dengan pengawalan ketat polisi.

Saya ditangkap. POLDA. Saya minta izin untuk Ujian pagi ini pukul 08.00 WIB. Diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua Saudara Sebangsa dan setanah air,” tulis dr Tifa dalam unggahannya, Jumat, 19 Juni 2026.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *