Razia Plat BL Dinilai Ilegal, Ayah Ishak Desak Presiden Panggil Gubernur Sumut

BERITA88 Dilihat

 

Banda Aceh – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Ayah Ishak, mengecam keras razia kendaraan berpelat BL asal Aceh yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, di wilayah Langkat baru-baru ini. Ia menilai, langkah tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menyalahi hukum dan berpotensi merusak tatanan nasional.

“Pelat nomor adalah produk hukum negara yang berlaku sah di seluruh wilayah Indonesia. Menyuruh sopir mengganti pelat BL ke BK atau BB tanpa prosedur mutasi resmi sama saja dengan menabrak hukum,” tegas Ayah Ishak, Selasa (30/9).

Menurutnya, kewenangan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sepenuhnya berada di tangan Polri, bukan pemerintah daerah. Karena itu, kebijakan Bobby dianggap sebagai penyalahgunaan kewenangan yang bisa menimbulkan tafsir seolah-olah provinsi memiliki otoritas menentukan kendaraan mana yang boleh melintas di wilayahnya.

“Ini berbahaya. Seolah hukum bisa diartikan semaunya sesuai kepentingan lokal. Padahal NKRI berdiri atas kesatuan hukum lalu lintas yang berlaku universal,” lanjutnya.

Alasan PAD Dinilai Tidak Rasional

Ayah Ishak yang juga dikenal sebagai tokoh buruh Aceh menilai, dalih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sering digunakan Pemprov Sumut untuk membenarkan razia tersebut tidak masuk akal. Data menunjukkan, target PAD Sumut tahun 2025 justru turun dari Rp7,24 triliun menjadi Rp6,41 triliun, dengan 87 persen bersumber dari pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama (BBNKB).

“Memakai alasan PAD untuk melegitimasi razia liar jelas tidak bisa dibenarkan. Apalagi belanja fungsi ekonomi Pemprov Sumut malah ikut anjlok dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,10 triliun. Ekonomi ditekan, tapi pajak diperas secara diskriminatif—ini kontradiksi,” sindirnya.

Pola Lama, Pola Bermasalah

Ayah Ishak juga mengingatkan publik bahwa kebijakan serupa pernah terjadi saat Bobby menjabat Wali Kota Medan dengan program parkir berlangganan berbasis barcode. Kala itu, warga non-Medan dipaksa ikut skema parkir agar tidak “terusir” dari jalanan kota. Program itu menuai kontroversi, banyak masalah di lapangan, dan hingga kini tak jelas kelanjutannya.

“Razia pelat BL ini sepertinya hanya pengulangan pola lama: kebijakan populis, tapi bermasalah secara hukum dan administrasi,” ujarnya.

Aksi Politik Simbolik

Lebih jauh, Ayah Ishak menilai tindakan Bobby bukan sekadar kebijakan keliru, melainkan sarat dengan nuansa politik pencitraan. Video viral yang memperlihatkan Bobby menghadang kendaraan Aceh disebut hanya “panggung kamera” tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.

“Ini lebih mirip aksi premanisme politik ketimbang kepemimpinan negara. Tidak ada dasar hukum, tidak ada mekanisme resmi, yang ada hanya tontonan murahan,” kritiknya.

Ancaman Retaknya Persaudaraan Aceh–Sumut

Ia juga memperingatkan, kebijakan diskriminatif tersebut bisa merusak harmoni sosial antara masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini terjalin baik.

“Kalau Aceh membalas dengan menahan kendaraan BK di wilayahnya, apa jadinya? Ini bisa memicu bom sosial yang mengancam persaudaraan antardaerah dan merusak semangat kebangsaan,” ucapnya.

Desak Presiden Bertindak

Atas situasi tersebut, Ayah Ishak mendesak Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan dengan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kepala daerah. Razia pelat BL adalah blunder administratif sekaligus blunder politik yang mencederai persatuan nasional. Presiden harus bertindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed