Puluhan Siswa Lempar Batu ke Rumah Dinas Kepala SMKPP Kutacane, Imbas Menu Makanan Diduga Tidak Layak

BERITA, DAERAH395 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH TENGGARA – Rumah Dinas Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Kutacane, Aceh Tenggara dilempari batu oleh puluhan siswa yang tinggal di asrama setempat. Akibatnya jendela depan pecah berserakan.

Peristiwa itu terjadi 15 Januari 2025 malam. Hal itu diduga lantaran kekesalan siswa terhadap menu makanan yang diberikan selama ini dinilai sama sekali tidak layak konsumsi.

Sebagaimana informasi yang dilansir AJNN sekitar 30 siswa dan siswi yang menginap di asrama sekolah, mendatangi rumah dinas kepala sekolah di komplek SMKPP Kutacane untuk mempertanyakan kebijakan terhadap menu makanan diduga tidak layak tersebut. Karena tersulut emosi, mereka akhirnya melempar batu ke rumah kepala sekolah berinisial MD tersebut. Sehingga ia terpaksa diamankan sementara waktu oleh petugas Polres Aceh Tenggara.

Salah seorangpun siswi, Susanti, mengatakan insiden itu terjadi lantaran kekesalan mereka terhadap menu makanan diberikan seakan sekadarnya saja.

“Lauk hanya telur dadar dibagikan untuk empat hingga lima orang. Sementara ikan terkadang berulat, minuman juga dari air keran kamar mandi,” katanya.

Ia mengaku hal itu sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Bahkan ruang asrama sering dikunci dan tidak mendapatkan jatah makanan dengan dalih hukuman bagi siswa dan siswi.

“Selama ini kami takut melaporkan kepada pihak guru maupun orang tua, karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah,”ungkapnya.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Jupri, membenarkan atas kejadian itu. pihaknya hanya memastikan proses kelanjutan belajar mengajar di sekolah. Jufri mengaku terkait proses evaluasi dan tindak lanjut dilakukan oknum kepala sekolah, akan dilaporkan serta berkordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Aceh untuk proses lebih lanjut.

“SMKPP Kutacane di bawah dua Dinas yakni  Pendidikan dan Pertanian Aceh, saya selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan hanya berkewajiban memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar, sedangkan evaluasi terhadap kepala sekolah itu wewenang Dinas Pertanian Aceh,” ucapnya.

Jupri menyampaikan pihaknya bersama Kadis Pertanian Aceh Tenggara dan Anggota DPRA, Yahdi Hasan telah melakukan inspeksi untuk mendapat keterangan dari sejumlah guru dan siswa maupun siswi yang hasilnya akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Aceh.

“Oknum Kepala Sekolah SMKPP Kutacane MD telah dinonaktifkan dan diamankan di mes cabang Dinas Pendidikan Aceh Kutacane, setelah sebelumnya periksa Mapolres Aceh Tenggara,” imbuhnya, Jupri, Jumat 17 Januari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *