Polusi Udara dan Dampak Vape pada Remaja Putri di Aceh

BERITA348 Dilihat

 

Oleh: Ns. Dara Rizkasary, S. Tr. Kep

 

Polusi udara adalah salah satu masalah lingkungan yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia, termasuk di Aceh. Polusi ini berasal dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor, pembakaran sampah, dan industri. Namun, fenomena baru yang perlu mendapat perhatian serius adalah penggunaan rokok elektrik atau vape, terutama di kalangan remaja putri di Kota Banda Aceh.

Meskipun vape sering dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok biasa, dampaknya terhadap kualitas udara dan kesehatan individu tidak bisa diabaikan.

Artikel ini akan membahas bagaimana vape berkontribusi terhadap polusi udara di Aceh, dampaknya terhadap kesehatan, serta upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

Fenomena Vape di Kalangan Remaja Putri di Banda Aceh

Sejak 2013-2014, penggunaan vape mulai populer di kalangan remaja putri di Banda Aceh. Meskipun Aceh dikenal dengan penerapan syariat Islam yang ketat, fenomena ini tetap berkembang, terutama di kalangan remaja yang terpengaruh oleh gaya hidup global yang dipromosikan melalui media sosial.

Vape dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok biasa, meskipun banyak yang tidak tahu bahwa perangkat ini mengandung zat kimia berbahaya. Vape dengan cepat menjadi tren di kalangan remaja putri karena pengaruh teman sebaya, iklan, dan media sosial yang menggambarkannya sebagai produk yang lebih “sehat”.

Menurut data Kementerian Kesehatan (2023), prevalensi penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja Indonesia meningkat menjadi 10,9% pada kelompok usia 10-18 tahun.

Di Banda Aceh, meskipun penerapan syariat Islam cukup ketat, banyak remaja putri yang menggunakan vape secara sembunyi-sembunyi di kafe, tempat nongkrong, atau bahkan di ruang privat.

Ini menunjukkan bahwa meskipun ada peraturan ketat, pengaruh budaya pop dan tren global tetap bisa masuk dan mempengaruhi gaya hidup remaja.

Polusi Udara dan Dampak Vape terhadap Kesehatan

Meskipun banyak yang menganggap vape lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan puntung rokok, ternyata vape juga berkontribusi terhadap polusi udara. Uap yang dihasilkan oleh vape mengandung partikel ultrafine yang bisa bertahan di udara dan terhirup oleh orang lain.

Partikel ini berbahaya bagi kesehatan paru-paru dan sistem pernapasan. Selain itu, cairan vape mengandung nikotin, logam berat seperti timah, nikel, dan timbal, serta bahan kimia berbahaya lainnya yang dapat mencemari udara.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC, 2022), uap yang dihasilkan oleh vape dapat menyebabkan gangguan paru-paru akut, salah satunya EVALI (E-cigarette or Vaping Use-Associated Lung Injury). Penggunaan vape juga memiliki dampak buruk bagi kesehatan remaja putri, yang rentan terhadap pengaruh nikotin pada usia pertumbuhan mereka.

Beberapa dampak kesehatan yang paling sering terjadi pada remaja putri yang menggunakan vape meliputi gangguan hormonal, peningkatan risiko bayi lahir dengan berat badan rendah, serta masalah kulit, termasuk penuaan dini dan kulit kusam.

Polusi Udara dan Dampak Lingkungan dari Limbah Vape

Di samping polusi udara yang dihasilkan oleh uap vape, dampak lingkungan dari limbah vape sering kali diabaikan. Limbah dari cartridge, botol cairan nikotin, dan baterai lithium dalam perangkat vape adalah limbah berbahaya yang dapat mencemari tanah dan air. Sampah-sampah ini, jika tidak dikelola dengan benar, dapat menyebabkan pencemaran yang merusak ekosistem.

Di Banda Aceh, pengelolaan sampah sudah menjadi masalah yang cukup besar. Data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Banda Aceh (2023) menunjukkan bahwa kota ini menghasilkan lebih dari 200 ton sampah per hari, namun sebagian besar belum terkelola secara efektif.

Kehadiran limbah vape hanya menambah beban pada sistem pengelolaan sampah yang sudah tidak optimal. Cairan nikotin yang tercecer ke lingkungan bisa mencemari organisme kecil, dan baterai vape yang dibuang sembarangan berpotensi merusak tanah dan air.

Upaya untuk Mengatasi Masalah Polusi Udara dan Penggunaan Vape di Banda Aceh

Untuk mengatasi masalah polusi udara yang disebabkan oleh vape, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama lebih keras. Langkah pertama adalah memperketat regulasi terkait peredaran produk vape.

Meskipun pemerintah Indonesia telah menetapkan bea cukai untuk produk rokok elektrik melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 193/PMK.010/2021, implementasi peraturan ini di daerah seringkali lemah. Vape banyak dijual bebas secara online tanpa batasan usia, sehingga memudahkan remaja untuk mengaksesnya.

Selain itu, edukasi adalah kunci utama dalam mengatasi masalah ini. Sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu bersinergi untuk memberikan pemahaman kepada remaja tentang bahaya vape, baik untuk kesehatan pribadi maupun lingkungan.

Kampanye edukasi melalui media sosial dan penyuluhan di sekolah dapat membantu mengurangi prevalensi penggunaan vape. WHO (2022) menyatakan bahwa intervensi berbasis sekolah dapat menurunkan prevalensi vaping pada remaja hingga 30% jika dilakukan secara konsisten.

Alternatif Positif bagi Remaja Putri

Selain berhenti menggunakan vape, remaja putri di Banda Aceh bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan positif yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan mereka. Olahraga, seni, dan kewirausahaan adalah alternatif yang bisa dijadikan pilihan. Program-program kreatif seperti gerakan hijau untuk mengurangi sampah plastik dan menghijaukan kota juga bisa melibatkan remaja dalam kegiatan yang lebih bermanfaat bagi diri mereka dan lingkungan sekitar.

Dengan mengalihkan perhatian mereka dari tren vape kepada aktivitas yang lebih produktif, remaja putri di Banda Aceh dapat menciptakan dampak positif bagi kesehatan pribadi dan lingkungan.

Penutup

Fenomena vape di kalangan remaja putri di Banda Aceh menjadi masalah yang perlu segera diatasi. Dampak vape terhadap kesehatan dan polusi udara yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele.

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya vape dan memberikan alternatif positif bagi remaja.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan dampak buruk dari penggunaan vape dapat diminimalkan, dan kualitas udara serta kesehatan masyarakat di Banda Aceh dapat terjaga dengan baik.

 

 

 

Penulis : Ns. Dara Rizkasary, S. Tr. Kep, Mahasiswi Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *