Politik Anak Muda dan Gerakan Aceh Instal Ulang

BERITA5 Dilihat

Oleh:  Zulfata

 

Meski badai apatisme dan pesimis politik publik di Aceh tampak kencang, di tambah lagi politik birokasi dan tarik ulur diplomasi politik Aceh-Jakarta semakin tak menentu dalam memberikan kepastian kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Aceh. Dalam situasi dan kondisi politik sedemikian anak muda Aceh mesti berani bersikap untuk terus menghidupkan harapan dan tegas mengambil peran untuk berani mengurus Aceh yang sedang “terluntang-lantung” seperti hari ini.

Paradoks Aceh semakin jelas terlihat, perubahan perbaikan semakin terjal jalannya. Sikap kesatria anak muda mudi Aceh harus terus diasah meski nyawa jadi taruhannya. Hidup dalam mengemban resiko politik lebih terhormat dari pada merasa nyaman dalam iklim pengangguran akut. Solusi membenahi Aceh hari ini terletak pada kemampuan anak muda Aceh untuk konsisten pada gebrakan dan pengawal kebijakan yang tidak peduli dengan jeritan rakyat.

Tak perlu riset mendalam untuk mengetahui bagaimana kondisi rakyat Aceh hari ini. Angka pengangguran meningkat, kemiskinan seperti dipelihara, anggaran daerah berhamburan bocor tak menentu kepada keluarga elit politik. Jarak rakyat Aceh miskin dengan fenomena pejabat jadi orang kaya baru semakin jelas terlihat-dapat ditunjuk batang hidungnya. Praktik politik koncoisme antara eksekutif, legislatif dengan penegak hukum seperti telah menjadi budaya Aceh yang telah diaminkan oleh Lembaga Wali Nanggroe-kepemimpinan adatnya masih tak menentu degan tidak menyebutnya kepemimpinan ilusi dan manipulatif.

Demikian juga kekayaan energi Aceh, baik yang sifatnya ekstraktif maupun “galian ilegal”, masyarakat Aceh hanya mendapat getahnya. Jika dinamika politik kerakyatan dikencangkang, justru rakyat dianggap bagian dari orderan operasi elit tertentu, rakyat dipecah-belah. Kini, rakyat miskin Aceh seperti tidak memiliki pemimpin, seperti tidak mendapat sokongan pembelaan kesatria dari anak muda Aceh.

Belum lagi soal adanya tren pendengkalan moral yang menimpa generasi muda Aceh melalui media sosial dan tipisnya iman pergerakan anak muda yang dapat dibayar dianka rupiah sekitar 50 juta. Benang merah ini dapat terlihat dari tidak stabilnya peran eksekutif dan legislatif Aceh dalam menjalankan perannya.

Ironis, menjalankan kekuasaan di Aceh tanpa melibatkan elemen anak muda dalam membuat keputusan politik terkait kondisi Aceh masa kini dan masa depan. Hari ini, anak mudak Aceh cenderung diposisikan sebagai “sales politik” oleh partai-partai yang sedang memanggungkan kecongkakan politiknya. Bagi mereka, seolah-olah anak muda Aceh tidak memiliki kemampun berfikir jauh ke depan, seolah-olah seluruh aktivis mahasiswa Aceh hari ini dapat dijinakkan dengan memberi “nasi bungku lima tahunan”.

Namun demikian, melalui kajian ini dapat dipastikan bahwa masih ada golongan anak muda Aceh yang belum mendapat wadah kenderaan politik untuk mengasah integritas dan kredibelitasnya dalam memperkuat politik Aceh hari ini dan masa depan.

Dalam konteks inilah gerakan politik anak muda yang “waras” dan berani berusaha menjinakkan liarnya politik pemerintahan Aceh hari ini. Gerakan “Aceh Instal Ulang” harus dijadikan gerakan kolektif oleh seluruh lapisan generasi muda mudi Aceh di manapun ia berada. Terlebih polemik usulan pembentukan provinsi ALA-ABAS tidak dipandang sebagai peluang membedak praktik desentralisasi politik Aceh.

Mengambangnya gerakan ALA-ABAS adalah cerminan tidak simpatik dan tidak partisimatifnya penguasa di Aceh dalam menjawab aspirasi seluruh lapisan masyarakat Aceh. Bisa jadi, gerakan “Aceh Instal Ulang” merupakan anti virus bagi praktik buasnya cara penguasa Aceh dalam mengelola daerah saat ini.

Tanpa militansi dan kebijaksanaan serta keberanian anak muda Aceh dalam memperkuat spirit “Aceh Instal Ulang”, Aceh dimungkinkan akan terus seperti saat ini-menjadi predator antar generasi-menjadi sasaran sapi perah bagi elitnya sendiri. Kekayaan alam Aceh hanya menjadi etalase bagi elit politisi Aceh dalam merumuskan tawaran agar mulus dalam memperkaya diri dan golongan sepihak.

Keadaan semakin rumit ditambah dengan tidak adanya kepastian dan keadilan hukum yang membela seluruh rakyat Aceh. Arah penegakan keadilan di Aceh masih kental dengan praktik “tahan, injak, gantung dan berakhir pada negosiasi”.

Panglima keadilan masih jauh dari bumi Serambi Mekah, atas dasar itulah, tulisan ini berusaha memanggil nurani anak muda Aceh agar jangan sempat hanya menjadi penonton di atas penderitaan rakyat Aceh akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Jika benar Aceh mesti dibangun dari penataan ekonomi yang baik, pendidikan, akses kesehatan dan pembangunan yang merata, hingga kebutaan penegakan hukum dalam memberantas sumber praktik penyalahgunaan kekuasaan, maka gerakan “Aceh Instan Ulang” adalah solusi Aceh yang mendesak untuk saat ini. Merdeka!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *