Penjelasan Plt Kepala Bappeda Aceh Soal Terhambat Transfer Dana Otsus 2025

BERITA259 Dilihat

BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Husnan, mengatakan terhambatnya transfer dana Otsus 2025 dari pemerintah pusat ke Aceh karena ada data yang harus dievaluasi dari ribuan kegiatan sehingga RAP terlambat diserahkan ke Kemenkeu RI.

Pun begitu, kata Husnan, Senin malam, 28 April 2025 data yang dibutuhkan telah dievaluasi dan diinput ke Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), sebagaimana tindak lanjut dari tertundanya transfer dana Otsus Aceh 2025 oleh Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah pukul 22.00 WIB tadi malam sudah 100 persen diinput. Ada seribuan kegiatan harus kami evaluasi dan sekarang akan divalidasi oleh Kementerian Keuangan RI,” kata Husnan pada Selasa, 29 April 2025.

Pemerintah Aceh, kata dia, saat ini sedang menunggu hasil validasi dari Kementerian Keuangan. “Jadi bukan kas kosong, memang dana Otsus yang belum di transfer atau belum diterima,” kata Husnan.

Seribuan kegiatan yang dievaluasi, kata Husnan, berasal dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

“Insya Allah akhir April ini sudah di transfer, mudah-mudahan. Biasanya setelah validasi langsung di transfer karena memang perjanjiannya itu setelah selesai input langsung transfer,” kata dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *