Penjelasan Pimpinan Perum Bulog Kutacane Soal Dugaan Beras Oplosan

BERITA, DAERAH149 Dilihat

Acehupdate.net, ‎ACEH TENGGARA – Pimpinan Cabang Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kutacane, Aceh Tenggara, Fahmi Siregar, mengatakan beras medium yang disuplai oleh UD Kamsia ke Perum Bulog jumlahnya mencapai 400 ton lebih. Jumlah tersebut tercatat disuplai sejak 18 Februari sampai 26 Maret 2025.

‎Menurut Fahmi, UD Kamsia merupakan salah satu mitra pengadaan beras medium untuk Perum Bulog Kutacane, sebelum beras-beras tersebut masuk gudang Perum Bulog Kutacane terlebih dahulu melewati proses pemeriksaan kualitas dan pengecekan secara selektif oleh petugas Perum Bulog.

‎”Sampai hari ini 574 ton beras hasil serapan pengadaan dalam negeri yang diterima, termasuk 400 ton lebih dari mitra UD Kamsia Jaya Tani dan semuanya sudah dilakukan pengecekan sesuai standar dan prosedur,” kata Fahmiseperti dikutip AJNN pada Sabtu, 5 April 2025 di ruang kerjanya.

‎ Dikatakan Fahmi, beras yang disuplai oleh UD Kamsia ke Perum Bulog yaitu beras jenis medium. Pengecekan yang dilakukan petugas kualitas terhadap beras sebelum masuk gudang salah satunya menggunakan alat pengukur kadar air beras maksimal 14 persen. Kemudian butir patah atau broken maksimal 25 persen dan butir menir 2 persen.

Perum Bulog, kata Fahmi, telah pernah menolak beras yang di suplai oleh UD Kamsia pada 25 Maret 2025 karena setelah dilakukan pengecekan bahwa tidak sesuai standar yang seharusnya. Namun untuk beras yang telah masuk gudang setelah dicek telah sesuai prosedur yang berlaku dan telah memenuhi syarat.  ‎

‎”Sekali kita pernah tolak beras medium dari UD Kamsia karena butir patah melebihi 25 persen dan menir lebih 2 persen, serta ditemukan butir beras kuning, makanya kita tolak,” ucapnya. ‎

Menurut ‎Fahmi, beras medium di Bulog Kutacane semuanya aman dan sesuai prosedur karena telah dilakukan pemeriksaan kualitas terlebih dahulu sebelum masuk ke gudang Bulog. ‎ ‎Soal dugaan adanya oplosan beras yang menyeret UD Kamsia Jaya Tani, kata Fahmi, pihak Perum Bulog Kutacane untuk sementara belum melakukan pengadaan beras dari UD tersebut, sampai dugaan kasus tersebut selesai ditangani oleh pihak kepolisian. ‎

‎”Kita belum ada memutuskan kontrak dengan UD Kamsia Jaya Tani, karena masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Jika memang benar terjadi (oplosan), maka kita akan melakukan tindakan terhadap statusnya sebagai mitra,” tegas Fahmi. ‎ ‎

Saat disinggung, apakah pihak Bulog ada dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan kasus oplosan beras yang menyeret UD Kios Kamsia Jaya Tani, Fahmi mengaku hingga saat ini belum ada pemanggilan.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, bersama jajaran kepolisian menggerebek sebuah gudang beras di Desa Terutung Seprai, Kecamatan Bambel, yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras. Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Bupati Salim Fakhry menjelaskan bahwa informasi terkait pengoplosan beras semakin kuat setelah ia menerima berbagai laporan dari warga. Menindaklanjuti hal tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Aceh Tenggara untuk melakukan tindakan di lokasi yang dicurigai.

“Berdasarkan informasi masyarakat, benar adanya bahwa gudang milik UD Kamsia Jaya Tani melakukan pengoplosan beras. Saat penggerebekan, kami menemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut,” ujar Salim Fakhry.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *