Pemerintah Matangkan Lokasi Huntap Korban Banjir di Aceh

BERITA5 Dilihat

ACEH SELATAN – Pemerintah melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mempercepat penanganan pascabencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, salah satunya dengan memfinalisasi lokasi hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak.

Kepala Satuan Tugas Kewilayahan (Kasatgaswil) PRR Aceh yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan proses penentuan lokasi huntap kini memasuki tahap akhir.

“Perkembangan rencana pembangunan hunian tetap bagi korban banjir besar di Aceh saat ini sudah memasuki tahap finalisasi lokasi. Sejumlah titik yang akan ditetapkan sebagai lokasi huntap sedang dalam proses peninjauan dan penetapan,” kata Safrizal, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keamanan dari potensi bencana ulang, ketersediaan lahan, serta akses terhadap fasilitas umum.

Saat ini, empat kabupaten yakni Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Gayo Lues berada pada tahap akhir penyusunan dan verifikasi data lokasi pembangunan huntap. Proses tersebut mencakup validasi lahan, kesesuaian tata ruang, serta kepastian status kepemilikan tanah guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Tim Satgas PRR bersama pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis dapat segera diselesaikan.

“Finalisasi ini penting agar pembangunan huntap benar-benar tepat sasaran, baik dari sisi lokasi maupun penerima manfaat,” ujarnya.

Menurut Safrizal, pembangunan huntap secara komunal diharapkan dapat memberikan kenyamanan sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

“Pemerintah berkomitmen agar masyarakat yang terdampak banjir bisa segera mendapatkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, setelah finalisasi lokasi rampung, tahapan berikutnya adalah penetapan resmi dan percepatan pembangunan fisik hunian tetap tersebut.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi solusi jangka panjang bagi korban banjir sekaligus bagian dari pemulihan pascabencana di Aceh secara menyeluruh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *