Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh 

BERITA75 Dilihat

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali dan dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan membahas sejumlah agenda strategis perseroan.

Dalam rapat, pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan terkait perseroan, termasuk penyesuaian susunan Direksi PT Bank Aceh Syariah. Salah satu keputusan RUPSLB adalah memberhentikan dengan hormat sdr. Syahrul dari jabatan Direktur Operasional PT Bank Aceh Syariah.

Manajemen Bank Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, kontribusi, serta pengabdian Syahrul selama menjalankan amanah sebagai Direktur Operasional. Selama masa pengabdiannya, Syahrul telah menjadi bagian dari perjalanan dan proses pengembangan Bank Aceh.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah, Ilham Novrizal, mengatakan seluruh keputusan yang telah disepakati dalam RUPSLB akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“RUPSLB merupakan bagian dari mekanisme pengambilan keputusan perseroan. Seluruh keputusan yang telah disepakati pemegang saham akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Aceh tetap memastikan kegiatan operasional dan pelayanan kepada nasabah berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Ilham.

Ia menambahkan, Bank Aceh tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan kegiatan usaha, memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *