New York- Partai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Partai Republik dikabarkan tengah “kebakaran jenggot” karena Zohran Mamdani sukses memenangi pemilihan kepala daerah di New York. Zohran Mamdani sukses menjadi wali kota Muslim pertama dan keturunan Asia Selatan pertama di New York. Para penentangnya, Partai Republik mengancam akan mengusir Mamdani dari kota tersebut.
Aksi ancaman pengusiran Mamdani dimulai oleh sejumlah anggota parlemen dari Partai Republik meminta penyelidikan atas proses naturalisasi Mamdani. Selain itu, mereka juga menyerukan pencabutan status kewarganegaraan Mamdani, sehingga pria berusia 34 tahun bisa dideportasi dari negara berjulukan Paman Sam tersebut.
Para anggota Partai Republik menuduh Mamdani terlibat dalam kegiatan komunis dan terorisme.
“Jika Mamdani berbohong dalam dokumen naturalisasinya, ia tidak berhak menjadi warga negara, dan ia tentu saja tidak berhak mencalonkan diri sebagai wali kota New York City. New York berada di ambang (kehancuran) dipimpin oleh seorang komunis yang secara terbuka menganut ideologi teroris,” ujar anggota DPR Andy Ogles dari Partai Republik dalam siaran pers resminya, dikutip dari Al Jazeera, Senin (10/11/2025).
Andy bahkan juga meminta Jaksa Agung AS Pam Bondi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Mamdani.
“Sistem naturalisasi Amerika butuh pengungkapan segala bentuk keterlibatan dengan komunisme atau kegiatan teroris. Saya ragu ia (Mamdani) mengungkapkannya. Jika ini terkonfirmasi benar, pulangkan ia kembali ke Uganda dengan penerbangan pertama,” seru Andy.
Senada dengan Andy, Randy Fine, perwakilan lainnya dari Partai Republik menyebut Mamdani sebagai sosok orang barbar yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat.
Sebelumnya, Trump sendiri telah mengancam akan menahan dana federal untuk New York City jika Mamdani memenangkan pemilu wali kota.






