Menyorot Anggaran Pengadaan Digitalisasi Museum Tsunami Disbudpar Aceh

BERITA, DAERAH251 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Anggaran pengadaan digitalisasi Museum Tsunami yang berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dinilai terlalu besar serta perlu mendapat evaluasi kembali dari Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Selain itu, pengadaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tersebut juga memiliki beberapa item paket pengadaan bernama serupa di gedung yang sama, dengan nilai rupiah yang berbeda.

“Jika ditotal anggaran pengadaan digitalisasi museum ini mencapai Rp 12,5 miliar. Ini angka yang terlalu besar dan perlu dievaluasi kembali,” ungkap Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, usai menemukan anggaran besar dengan beberapa judul serupa dan memiliki total nilai tak wajar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2025 di bawah KLPD Aceh, Minggu, 9 Maret 2025.

Dia merincikan anggaran sebesar Rp 12,5 miliar itu dipecah-pecah dalam beberapa kegiatan dengan nama dan gedung yang sama. Berdasarkan SiRUP yang dilihat TTI, Satker Disbudpar Aceh melakukan pengadaan digitalisasi Museum Tsunami (Lobi 2) dengan anggaran mencapai Rp 1,9 miliar.

Selanjutnya, ada juga item pengadaan digitalisasi Museum Tsunami (lorong tsunami) senilai Rp 3,64 miliar, pengadaan digitalisasi Museum Tsunami (Memorium Hall) sebesar Rp 2,78 miliar, serta pengadaan digitalisasi Museum Tsunami secara keseluruhan yang mencapai Rp 4,2 miliar.

TTI meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh untuk melakukan probity audit sebelum proyek-proyek tersebut dieksekusi. Nasruddin bahkan menyarankan APIP untuk mendatangkan ahli teknologi informasi (IT) untuk memastikan tidak ada mark-up dalam proyek digitalisasi Museum Tsunami, di bawah Satker Disbudpar Aceh tersebut.

“Jika perlu, APIP harus mendatangkan ahli IT untuk memastikan tidak ada mark-up dalam proyek digitalisasi ini. Tidak perlu memecah-mecah kegiatan dengan nama yang sama di gedung yang sama, cukup satu proyek pengadaan digitalisasi Museum Tsunami,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk mengevaluasi dan merasionalisasikan anggaran, terutama dalam kegiatan pengadaan barang yang dinilai tidak wajar oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). 

Salah satu yang ia soroti terkait anggaran Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) yang mengalokasikan Rp 1 miliar untuk masing-masing dari dua proyek pembuatan video dokumenter, tentang kesigapan masyarakat terhadap ancaman gempa dan tsunami serta tradisi Smong di Simeulue.  

“Anggaran ini sebaiknya dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pelatihan dan perlengkapan petugas di lapangan, daripada hanya sekadar menonton video yang banyak terjadi di YouTube,” kata Nasruddin, Minggu, 9 Maret 2025.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *